Ditegur Partainya karena Ikut Gubernur Sumbar ke Jambi Saat PPKM Darurat, Ini Tanggapan Syafrial Kani

Ditegur Partainya karena Ikut Gubernur Sumbar ke Jambi Saat PPKM Darurat, Ini Tanggapan Syafrial Kani

Ketua DPC Gerindra Kota Padang yang juga Ketua DPRD Padang Syafrial Kani. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Ketua DPC Gerindra Kota Padang yang juga Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani enggan berkomentar banyak terkait surat teguran yang dilayangkan oleh Partai Gerindra terhadap dirinya.

"Nanti saya sampaikan (tanggapan saya) secara resminya. Surat (teguran itu) secara resminya belum saya terima. Itu kan masalah internal, ya. Biar saya yang nyelesaikan gitu, ya." ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (21/7/2021).

Sebelumnya diberitakan Partai Gerindra melayangkan surat teguran keras kepada Syafrial. Penyebabnya, Syafrial diketahui mengikuti kunjungan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah ke Kerinci, Provinsi Jambi sekitar 16 sampai 17 Juli 2021.

Sementara Kota Padang sendiri menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Syafrial dinilai telah melanggar Instruksi Nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja (Kunker) selama masa PPKM Darurat.

Sebetulnya, tidak hanya Syafrial Kani, tapi sejumlah anggota DPRD Padang juga terlihat dalam kunjungan. Tak heran, foto-foto yang beredar mendapatkan kecaman dari warganet. Apalagi, sebelumnya Gerindra telah melarang kunjungan ke luar daerah selama PPKM Darurat.

DPD Gerindra Sumbar di bawah pimpinan Ketua DPD Andre Rosiade dan Sekretaris Evi Yandri Rajo Budiman langsung memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani melalui surat bernomor: 03/SP/DPD-GERINDRA/SUMBAR/VII/2021. Syafrial Kani disebutkan telah menerima surat teguran itu.

“Benar, kami telah memberikan surat teguran kepada saudara Syafrial Kani yang melanggar Surat DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatra Barat No: 07-023/DPD- GERINDRA/SUMBAR/2021 tanggal 13 Juli 2021 perihal Instruksi larangan kunker. Informasi tentang kunjungan kerja saudara Syafrial Kani, SH ke Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi,” kata ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).

Andre menyebut, Gerindra memutuskan memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani, dan memerintahkan mematuhi segala Instruksi DPD Partai Gerindra Sumbar selama masa PPKM berlangsung.

Baca Juga: Gerindra Tegur Keras Ketua DPRD Padang karena Ikut Gubernur Sumbar ke Jambi Saat PPKM Darurat

“Surat ini juga kami tembuskan untuk DPP Partai Gerindra di Jakarta,” ujar anggota DPR asal Sumbar ini. [fru]

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Kampanye di Parak Gadang Padang Timur, Rachmad Wijaya: Jangan Sia-siakan Suara Kita
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Rachmad Wijaya, Caleg Gerindra Harapan Masyarakat Rawang di DPRD Padang
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
Warga Sawahan Keluhkan Rumah Kos Jadi Hotel dan Drainase Tak Berfungsi
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS
DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Perubahan KUA dan PPAS