Padang, Padangkita.com - Ketua DPRD Kota Padang yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Padang Syafrial Kani mengatakan dirinya tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk melakukan kunjungan kerja ke Kerinci, Jambi, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut menanggapi teguran tertulis yang dilayangkan oleh Partai Gerindra terhadap dirinya karena dinilai melanggar instruksi partai tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Perjalanan tersebut tidak menggunakan APBD. Itu menggunakan dana pribadi saya untuk kepentingan masyarakat Sumatra Barat (Sumbar)," ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Dia menuturkan dirinya datang bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ke Kerinci untuk bertemu dengan Adrian Akhza yang merupakan pemilik PT Cassia Coop, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang eksportir hasil bumi.
Dia mengaku menjadi inisiator pertemuan Mahyeldi dengan Adrian. Pertemuan tersebut, ungkap dia, telah direncanakan jauh-jauh hari sebelum PPKM Darurat berlansung pada 12-20 Juli.
Dalam kunjungan itu, mereka meninjau pabrik pengolahan rempah milik PT Cassia Coop. Mereka berupaya menjalin kerja sama untuk meningkatkan hasil sektor pertanian dan perkebunan di Sumbar agar bisa bisa tembus pasar internasional.
"Kami bertemu langsung dengan pemilik PT Cassia Coop yang bernama Adrian Akhza yang juga merupakan warga Sumbar. Dia berjanji akan datang ke Sumbar dalam waktu dekat untuk mempresentasikan bagaiman sistem dan cara ekspor produk hasil bumi hingga tembus ke pasar internasional," jelas Syafrial.
Dia berharap, dengan pertemuan tersebut, PT Cassia Coop bisa mengembangkan potensi pertanian di Sumbar.
Sementara itu, Kepala Subbagian Humas DPRD Padang Suzi Helda mengatakan, perjalanan Ketua DPRD Padang ke Kerinci pada 17-18 Juli lau bukan perjalanan dinas. Perjalanan tersebut menggunakan anggaran pribadi. Dia menegaskan, selama PPKM, tidak ada kunjungan kerja anggota DPRD Padang ke luar daerah.
Baca Juga: Gerindra Tegur Keras Ketua DPRD Padang karena Ikut Gubernur Sumbar ke Jambi Saat PPKM Darurat
Sebelumnya diberitakan Gerindra melayangkan teguran tertulis kepada Syafrial. Syafrial dinilai telah melanggar Instruksi Nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja selama masa PPKM Darurat. [fru]