Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tiga oknum polisi yang terlibat kasus tembak mati warga yang merupakan buronan kasus perjudian di Solok Selatan diperiksa Bid Propam Polda Sumbar, senjata mereka juga disita.
Padang, Padangkita.com - Sebanyak tiga oknum polisi dari Sat Reskirm Polres Solok Selatan yang terlibat kasus tembak mati seorang warga yang merupakan buronan kasus perjudian atas nama Deki Susanto atau DC diperiksa Bid Propam Polda Sumbar.
Bahkan, senjata api milik tiga oknum polisi itu juga telah disita.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi dan oknum yang terlibat dalam kasus itu masih berjalan.
"Pemeriksaan masih berjalan, tim kita masih bekerja, hingga saat ini sudah ada tiga personel polisi yang diperiksa," ujar Satake kepada Padangkita.com saat dihubungi via telepon, Jumat (29/12/2021).
Pemeriksaan oknum polisi itu, kata Satake, dilakukan Bid Propam Polda Sumbar serta melibatkan Irwasda Polda Sumbar bidang penyidikan tindak pidana atau pengawasan internal Polri.
Untuk tiga oknum polisi yang diperiksa itu, jelas Satake, belum ditahan. Lalu, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus juga sudah dicatat dan mereka juga akan diperiksa.
"Belum (ditahan), masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ungkap Satake, senjata api milik tiga oknum polisi yang telah diperiksa itu juga sudah disita. "Kalau senjata api mereka sudah ditahan Bid Propam," imbuhnya.
Meskipun telah diperiksa, kata Satake, hasil pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi itu masih belum bisa dipublish atau diungkapkan, karena pemeriksaan masih berlanjut.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari tim, jumlah personel yang akan diperiksa juga belum dapat kita pastikan. Nanti akan segera kita publish hasilnya," ucap Satake.
Satake memastikan, bahwa oknum-oknum polisi yang terlibat dalam kasus tembak mati warga atau buronan kasus perjudian itu akan ditindak tegas.
"Jika terbukti adanya kesalahan prosedur, akan ada tindakan pendisiplinan. Tapi, jika hasilnya ada indikasi pidana, maka akan diproses pidana," katanya. [zfk]