Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: SK Asisten Ahli tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Kominfo Sumbar Jasman Rizal.
Padang, Padangkita.con - Surat Keputusan (SK) lima Asisten Ahli (AA) Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) diserahkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Senin (1/3/2021).
SK Asisten Ahli tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sumbar Jasman Rizal yang juga disaksikan komisioner KI Sumbar.
"Proses rekrutmen lima Asisten Ahli (AA) Komisi Informasi (KI) yang dilaksanakan hari ini saya serahkan SK-nya secara resmi ke Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska," kata Jasman di Ruang Pertemuan KI Sumbar.
Jasman mengatakan, lima AA KI Sumbar tersebut bernama Reza, Tiwi, Anggi, Hafits dan Rudho.
"Saya pegang komitmen saudara dan teruslah belajar belajar, silahkan manfaatkan semua saluran," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, mengingatkan agar AA bekerja sepenuh hati. Sebab, kalau setengah hati, kata Noval sebaiknya mundur saja.
"KI menggunakan garisan kerja profesional. Iklim kami disini adalah keluarga besar KI Sumbar, satu sakit semua sakit," katanya. [pkt]