Padang, Padangkita.com - Asisten I Sekretaris Daerah Kota Padang, Edi Hasymi, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan disiplin dan pelayanan prima.
Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, yang diadakan di Balaikota Padang, Senin (8/7/2024).
"Layani masyarakat dengan baik. Saya tidak mau lagi mendengar ada kantor lurah yang tutup," tegas Edi Hasymi.
Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah harga mati yang tidak boleh diabaikan.
Edi mengakui bahwa selama ini, penutupan kantor lurah sering terjadi karena kegiatan wirid atau olahraga pagi. Hal ini tentunya mengganggu kelancaran pelayanan publik di 104 kelurahan yang ada di Kota Padang.
"Memang, wirid dan olahraga pagi penting dilakukan. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutup kantor lurah," jelasnya.
Edi mendorong agar pengaturan jadwal yang lebih efektif dilakukan, sehingga kegiatan wirid dan olahraga pagi tidak berbenturan dengan jam pelayanan.
Ia meminta agar selalu ada petugas yang stand-by di kantor lurah, bahkan saat kegiatan wirid atau olahraga pagi berlangsung.
Hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat di seluruh kelurahan tetap berjalan tanpa hambatan.
"Ke depannya, tidak ada lagi alasan apapun untuk menutup kantor lurah. Pelayanan kepada masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama," tegas Edi Hasymi.
Instruksi tegas ini merupakan wujud komitmen Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh kelurahan.
Baca Juga: Gelar Bimtek, Pemko Padang Latih ASN Berikan Pelayanan Publik Berkualitas
Diharapkan dengan disiplin dan dedikasi tinggi dari seluruh jajaran, pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang dapat semakin prima dan memuaskan. [*/hdp]