Padang, Padangkita.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melalui Bidang Operasional dan Keselamatan menertibkan angkutan kota atau angkot di sepanjang Jalan Pemuda.
Kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Dishub Padang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Padang.
"Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan surat-surat kendaraan," kata Kepala Dishub Padang Yudi Indra Sani, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (18/5/2023).
Yudi menambahkan pada penertiban kali ini terjaring sebanyak 10 kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak lengkap administrasi.
Kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke Kantor Bidang Operasional dan Keselamatan Dishub Padang.
"Selanjutnya diarahkan ke UPT PKB untuk dilakukan pengujian kir kendaraan," kata Yudi.
Keberadaan angkot di Kota Padang sendiri makin tersingkir oleh keberadaan angkutan massal Trans Padang. Sejauh ini, Trans Padang telah diperasikan di 4 koridor atau jalur.
Tahun ini, Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan Kota juga akan mengupayakan Trans Padang koridor II dan koridor III beroperasi. Meskipun keberadaannya makin berkurang, sejumlah angkot memilih untuk bertahan.
Baca juga: Sopir Angkot Pasar Raya – Kampus Unand Demo dan Temui Ketua DPRD Padang
Tak jarang juga terjadi gesekan antara pihak angkot dengan Trans Padang di lapangan, karena berebut penumpang. Pihak angkot menuduh Trans Padang benar-benar ingin membunuh mereka. [*/pkt]