Pariaman, Padangkita.com - Pemko Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin bertempat di Balarung Pendopo Walikota Pariaman, Kamis (29/9/2022).
Dalam sambutannya, Mardison Mahyuddin yang sekaligus menjadi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pariaman mengatakan bahwa Kota Pariaman selalu optimis dan mempunyai target zero untuk kasus stunting di Kota Pariaman. Tidak hanya itu, Mardison juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Penurunan angka stunting menjadi salah satu hal yang diprioritaskan di Kota Pariaman. Ini pun menjadi begitu penting di Indonesia sehingga Presiden RI membuat peraturan Nomor 72 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting. Pemko Pariaman melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko stunting, kemudian dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan, “ ungkapnya.
Sesuai dengan hasil SSGI Tahun 2021, angka prevalensi kasus stunting di Kota Pariaman adalah 20,3 % di bawah angka prevalensi stunting Provinsi Sumatera Barat, yaitu 23,5 %. Berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, Tahun 2024 angka prevalensi stunting harus menyentuh angka 14 %. Oleh karena itu, sisa waktu lebih kurang 3 tahun ini, perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting.
“Untuk mewujudkan target yang kita harapkan, dibutuhkan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik dari bidang kesehatan, pangan dan gizi serta lingkungan yang memadai yaitu sanitasi, jamban keluarga dan ketersediaan air bersih serta pola asuh balita,“ ujarnya.
Sementara itu Kepala DP3AKB Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Disamping itu, tujuan lainnya adalah untuk menemukan atau mengetahui resiko – resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, batita dan balita.
“Kita punya beberapa strategi yang perlu dioptimalkan dalam menurunkan angka stunting di Kota Pariaman, antara lain menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi,“ ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional salah satunya adalah audit kasus stunting. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa OPD terkait dan TPPKS Kota Pariaman, Tim Pakar, Tim Teknis, Kepala Desa Kaluat, Desa Sungai Pasak dan Desa Cubadak Mentawai.
Baca Juga: Bank Mandiri Buka Cabang di Kota Pariaman, Diresmikan 19 Desember dan Ini Layanannya
Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 dihadiri juga oleh Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny.Lucy Genius, OPD dilingkungan Pemko Pariama, KUA se Kota Pariaman, Camat se Kota Pariaman. [isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News