Painan, Padangkita.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengimbau agar masyarakat tidak membakar jerami, karena dapat menyebabkan polusi udara dan pencemran lingkungan.
Plt Kepala DLH Pessel, Beny Rizwan mengatakan, bahwa polusi udara itu tak hanya disebabkan asap pabrik atau limbah, masyarakat yang membakar jerami juga mencemari lingkungan.
Aplagi, jelas Beny, Pessel merupakan salah satu daerah di Sumbar yang memiliki lahan pertanian yang cukup luas.
"Agar kekhwatiran itu tidak sampai terjadi, maka kepada petani diminta untuk menghilangkan kebiasaan membakar jerami setelah musim panen," ujar Beny dikutip dari situs resmi milik Pemkab Pessel, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut dikatakan Beny, bahwa sebagai daerah pertanian, kesadaran masyarakat petani Pessel untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari pencemaran udara juga perlu terus ditingkatkan.
"Sebab, jika kebiasaan membakar jerami setelah panen tidak ditinggalkan, pencemaran udara akan masih tetap terjadi di daerah ini. Mak, lakukanlah penanganan jerami dengan baik dengan cara tidak dibakar," ucapnya.
Ke depan, sampai Beny, DLH melalui petugas akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan supaya terhindar dari pencemaran.
Baca juga: Limbah Pabrik Cemari Sungai dan Laut, 600 Nelayan Air Bangis Kehilangan Pekerjaan
"Potensi pencemaran udara akibat perilaku pembakaran jerami cukup tinggi. Sehingga, sosialisasi kita tingkatkan. Sebab, sangat disayangkan rasanya udara sejuk dan bersih yang kita banggakan di pedesaan, tercemar akibat pembakaran jerami," katanya. [*/zfk]