Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

Perekaman Data Kependudukan oleh petugas Disdukcapil Kota Padang.

Padang, Padangkita.com ā€“ Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang tetap membuka layanan selama libur dan cuti bersama dalam rangka memperingati Isra Mikraj 1445 H tahun 2024 dan Hari Raya Imlek 2575.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk), Syafrida, mengatakan bahwa layanan ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan akan dokumen kependudukan bagi warga Kota Padang, terutama penerbitan KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun.

"Momen libur panjang ini kita harapkan dapat lebih memaksimalkan capaian kinerja Disdukcapil dalam memenuhi kebutuhan identitas kependudukan bagi warga Kota Padang," kata Syafrida, dikutip Minggu (11/02/2024).

Selama empat hari libur dan cuti bersama, Kamis-Minggu (8-11 Februari 2024), Disdukcapil membuka layanan khusus perekaman data bagi KTP pemula (warga yang belum punya KTP), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Syafrida mengimbau kepada warga Kota Padang yang bekerja pada hari biasa, untuk dapat memanfaatkan pelayanan Disdukcapil pada hari libur ini.

"Kita telah menginformasikan terkait adanya pelayanan pada hari libur ini, diberbagai platform media sosial," tambah Syafrida.

Dengan adanya layanan pada hari libur ini, Syafrida berharap sekaligus mengurangi antrian warga dalam mengurus keperluan dokumen adminduk, pada hari dan jam kerja.

Sebelumnya, Disdukcapil Padang telah melakukan perekaman data terhadap 586 orang siswa SLTA selama periode Januari hingga awal Februari 2024.

"Selain melakukan perekaman, Disdukcapil Padang juga sekaligus menerbitkan KTP bagi para siswa tersebut," kata Syafrida.

Hingga kini, Disdukcapil Padang telah mengunjungi sebanyak 33 sekolah dengan total jumlah perekaman sebanyak 3583.

Upaya mengunjungi sekolah tersebut akan terus dilakukan guna memastikan seluruh warga Kota Padang yang telah berusia 17 tahun memiliki KTP sebagai bukti identitas.

Baca Juga: Disdukcapil Padang Gencarkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Pembukaan layanan Disdukcapil di hari libur ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan ini, warga Kota Padang yang belum memiliki KTP dapat segera mengurusnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan