Jakarta, Padangkita.com – Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sumatra Barat (Sumbar) Guspardi Gaus menolak dikarantina usai kunjungan dari Kirgistan.
Akibatnya, ketika mengikuti rapat, Kamis (1/7/2021), sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua meminta Guspardi Gaus melakukan rapid test dulu.
Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P My Esti Wijayati yang meminta agar Guspardi melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu sebelum mengikuti pembahasan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.
“Besok kita bisa membahas secara total. Bahkan kalau Minggu kita mau bahas (DIM RUU Otsus Papua), kita juga siap Pak Ketua (Komarudin Watubun). Cuman, Pak Gaus harus rapid test dulu karena Pak Gaus baru dari luar negeri," kata Esti, saat rapat kerja Pansus RUU Otsus Papua, sebagaimana dikutip Kompas.
"Saya deg-degan tadi, Pak Gaus dari luar negeri. Jadi kita kalau mau dekat-dekat Pak Gaus agak ngeri-ngeri juga," lanjutnya.
Pendapat senada juga disampaikan oleh anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo yang meminta Guspardi melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu.
Bahkan, Heru juga meminta Guspardi menjalani isolasi mandiri sebelum datang ke rapat selanjutnya.
"Saya mohon Pak Gaus ini harus di-swab dulu ini, atau kalau tidak, isolasi mandiri dulu lah. Saya setuju dengan Bu Esti tadi," ujarnya.
Menurut Heru, langkah-langkah itu harus dilakukan Guspadri mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mengkhawatirkan.
Ia meminta agar anggota dewan lainnya tak memaksakan diri menghadiri rapat jika memang baru tiba dari perjalanan luar negeri.
"Kondisi Covid ini sudah menggila ini Pak Ketua. Kita enggak bisa kemudian memaksakan seperti ini terus," tambah dia.
Mendengar dirinya disindir dalam rapat, Guspardi pun angkat bicara dan meminta Ketua Pansus Komarudin Watubun memberikan kesempatan kepadanya.
Guspardi menjawab alasan menghadiri rapat dan menolak dikarantina setelah tiba dari luar negeri.
"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," tegas dia.
Tak sampai di situ, sindiran terhadap Guspardi yang menolak karantina juga disampaikan anggota lainnya pada saat rapat hendak berakhir.
Hal itu disampaikan oleh anggota Pansus dari Fraksi Partai Nasdem Robert Rouw yang meminta Ketua Pansus Komarudin Watubun menegur peserta rapat terkait penggunaan masker.
"Ketua, Ketua tolong, prokes itu, ini situasi Covid-19 sangat. Ini yang bicara tidak pakai masker ini di dalam ruangan, jangan. Kita takut ini. Apalagi Pak Gaus ini kan baru dari luar negeri. Harusnya kan dia karantina, tapi dia melawan aturan ke sini. Ini kami semua, kami yang di depan ini takut," kata Robert.
Sebelumnya, pada awal rapat, Guspardi mengaku baru tiba dari luar negeri tepatnya Kirgistan. Namun, ia menolak untuk dikarantina lantaran beralasan karena hanya berkunjung dan tidak menetap di Kirgistan dalam waktu yang lama.
"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan," kata Guspardi.
Menurut mantan anggota DPRD Sumbar tersebut, yang seharusnya dikarantina adalah mereka yang menetap di suatu negara dalam waktu yang lama. Menolak dikarantina, Guspardi beralasan karena ingin mengikuti rapar kerja Panja RUU Otsus Papua yang dilaksanakan hari ini.
"Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri. Jadi diperlakukan tidak baik. Karena apa, saya ingin hadir pada kegiatan ini," ujarnya.
Hadir Demi Tugas dan Tanggung Jawab
Dihubungi Padangkita.com, Guspardi menjelaskan, soal dirinya tidak karantina itu sebetulnya tidak ada masalah. Menurut dia, hal itu hanya miskomunikasi saja.
“Saya di negara asal melakukan (test) PCR dan di negara kita juga sudah hasilnya negatif cuma yang ini tidak saya ungkapkan di rapat itu tadi,” kata Guspardi.
“Soal itu juga sudah sampaikan ke Ketua Fraksi (PAN) yang kebetulan juga diajukan pertanyaan yang sama oleh media ke saudaraku Saleh (anggota DPRD Saleh Partaonan Daulay) dan itu sudah saya klarifikasi tadi ke beliau,” ungkapnya.
“Kebetulan tadi saya hadir rapat Panja Otsus Papua secara fisik, kebetulan pada pengantar saya ketika itu saya menyinggung tentang SOP (standard operating procedure) bagi yang datang dari luar negeri.”
Baca juga: Guspardi Gaus Sebut Usulan Penggantian Nama Daerah Istimewa Minangkabau Sudah Diterima DPR RI
“Maksud komentar saya itu sebetulnya adalah walau sebetulnya kehadiran secara fisik bagi saya bukanlah merupakan kewajiban tetapi demi tugas dan tanggung jawab baik secara pribadi fraksi dan partai saya tetap hadir untuk bersama-sama memberikan saran pendapat dan penyempurnaan terhadap pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) yang kita lakukan pada hari ini.” (*/pkt)