Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Istri almarhum Deki Susanto diperiksa selama tiga jam di Mapolda Sumbar.
Padang, Padangkita.com - Mherie Fhitriananda, 35 tahun istri almarhum Deki Susanto, buronan judi yang ditembak mati polisi di Sungai Pagu, Solok Selatan diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sumbar, Selasa (2/2/2021).
Selain Mherie, tim penyidik Polda Sumbar juga memeriksa dua orang saksi lainnya yang merupakan kerabat dari almarhum Deki Susanto, yaitu dua orang pria berinisial Y dan F.
Saksi Y diketahui melihat polisi datang ke rumah almarhum Deki Susanto di Kampung Palak, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan dan F yang melaporkan peristiwa itu.
Kepada awak media, Mherie mengatakan, bahwa ia ditanyakan 20 pertanyaan oleh tim penyidik. Yang ditanyakan itu, kata Mherie, terkait kronologis kejadian.
"Ditanyai 20 pertanyaan, itu seputar kronologis kejadian," ujar Mherie, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu, seorang kuasa hukum Mherie, Dini Puspita Sari mengatakan, pemeriksaan berlangsung lebih kurang tiga jam. Mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, dilanjutkan pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Namun, Dini tidak dapat memastikan berapa pertanyaan penyidik kepada dua orang saksi lainnya.
"Saya tadi mendampingi istri korban, ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang diberikan. Kurang tahu saya berapa pertanyaan yang diberikan kepada dua saksi lain," ujar Dini kepada Padangkita.com saat berada di Kantor Komnas HAM Sumbar, Selasa (2/2/2021).
Menurut Dini, usai pemeriksaan saksi, penyidik meminta saksi tambahan terkait kasus penembakan tersebut. "Kita diminta menghadirkan dua orang saksi lagi oleh penyidik," ungkapnya.
Baca juga: Tak Hanya Perlidungan, Kuasa Hukum Juga Ajukan Pemulihan Psikis ke LPSK untuk Keluarga Deki Susanto
Saksi tambahan itu, jelas Dini, merupakan saksi yang berada di lokasi dan menyaksikan peristiwa itu. "Untuk pemeriksaannya akan dijadwalkan lagi oleh penyidik," katanya. [zfk]