Berita Sumbar hari ini dan berita Virus Corona (Covid-19) hari ini: Dinkes Sumbar sedang menginventarisasi jumlah tenaga kesehatan yang berada pada kelompok lanjut usia atau lansia di Sumbar.
Padang, Padangkita.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sedang menginventarisasi jumlah tenaga kesehatan yang berada pada kelompok lanjut usia atau lansia di Sumbar. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa lansia boleh divaksin mulai hari ini, Senin (8/2/2021).
"Kita sedang inventarisasi berapa tenaga kesehatan kita yang berusia di atas 60 tahun. Kita pastikan dulu. Kemudian, kabupaten/kota akan cek bagaimana kesediaan vaksinnya. Jadi, sampai saat ini belum ada laporan berapa tenaga kesehatan lansia yang sudah divaksin," ujar Kepala Dinkes Sumbar Arry Yuswandi saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Dia menuturkan, sampai saat ini, proses vaksinasi kepada tenaga kesehatan usia antara 18-59 tahun masih berlangsung di Sumbar. Vaksinasi tenaga kesehatan tersebut untuk saat ini menjadi prioritas vaksinasi di Sumbar.
Meski demikian, kata dia, Dinkes Sumbar telah menyampaikan ke Dinkes Kabupaten/Kota bahwa tenaga kesehatan kelompok lansia sudah boleh divaksin. Dia mempersilakan Dinkes Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tentu Dinkes Kabupaten/Kota akan menyesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Contohnya, ada kabupaten/kota yang konfirmasi bahwa ada sekian jumlah tenaga kesehatan usia lansia, tentu jumlah ketersediaan vaksin (untuk vaksinasi) di daerah itu harus dihitung ulang. Yang penting hitungannya pas. Takutnya jumlah dosis vaksin tidak cukup," sampainya.
Lebih lanjut, Arry menjelaskan, tenaga kesehatan kelompok lansia yang akan divaksin berada di rentang usia 60 hingga di bawah 70 tahun. Yang bersangkutan juga harus dalam kondisi sehat. Tenaga kesehatan akan menerima vaksin sebanyak dua dosis dengan jarak waktu 28 hari.
Sebelumnya diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut.
Menkes Gunadi mengatakan BPOM mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,” ujranya saat konferensi pers secara virtual, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara, Minggu (7/2/2021).
Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.
Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Baca juga: Program Vaksinasi di Sumbar Sasar 3,3 Juta Penduduk Usia 18 hingga 59 Tahun
Dengan diberikannya vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali. [pkt]