Padang, Padangkita.com - Dinas Sosial Kota Padang bersama pemerintah kecamatan Padang Selatan tengah menelusuri dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan oleh oknum pekerja sosial masyarakat (PSM).
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani mengatakan, bansos yang diduga diselewengkan adalah bansos non tunai yang disalurkan Kantor Pos.
Sesuai dengan SOP, penyaluran bansos tersebut diberikan langsung kepada penerima yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Kita telusuri, kita praduga tidak bersalah saja. Kenapa ini bisa terjadi. Kalau ditemukan bukti yang kuat kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," ujar Heriza Syafani, dikutip Minggu (5/11/2023).
Heriza Syafani menambahkan, PSM hanya bertugas mendata masyarakat untuk dimasukan ke DTKS. Kemudian data yang dikumpulkan PSM akan diverifikasi Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Padang.
Data-data yang berhak mendapatkan bantuan nantinya diserahkan Kemensos, dan penyalurannya melalui Kantor Pos.
"Tugas mereka (PSM) hanya melakukan pendampingan, bukan mengeksekusi bantuan tadi. Bantuan tadi disalurkan kepada si penerima, kalau memang PSM mendampingi, silahkan mendampingi, kalau menerima langsung tidak boleh," katanya.
Ia menekankan, hingga saat ini pihaknya bersama kecamatan masih mengumpulkan bukti-bukti. Jika terbukti secara hukum, maka akan diserahkan ke pihak berwajib.
"Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari kelurahan dan kecamatan. Nantinya jika terbukti bersalah dan melakukan penyelewengan, oknum PSM tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia mengingkatkan agar PSM di Kota Padang dapat berkerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga: Bansos Rawan Penyimpangan, Kapolda Sumbar Ingatkan Hal Ini
Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi kasus dugaan penyelewengan bansos.“Di Kota Padang terdapat 312 PSM. Setiap kelurahan terdapat tiga orang PSM,” pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News