Dinas Kesehatan Sumbar Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp5 Miliar

Dinas Kesehatan Sumbar Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp5 Miliar

Pemusnahan boat-obatan kedaluwarsa di Dinas Kesehatan Sumbar. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Obat-obatan kedaluwarsa yang ditaksir senilai Rp5 miliar dimusnahkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (22/11/2021).

"Obat-obatan yang dimusnahkan tersebut, merupakan obat yang telah kedaluwarsa sejak tahun 2018 dengan nilai taksirannya sekitar Rp5 miliar," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Busril di Padang.

Puluhan ribu obat-obatan yang sudah kedaluwarsa tersebut dihancurkan dengan cara digiling dengan alat berat, di halaman Kantor Dinas Kesehatan Sumbar. Di antara obat-obat tersebut, sebagiannya adalah obat melalui beberapa program pemerintah seperti obat untuk penderita HIV/AIDS dan filariasis atau kaki gajah.

Busril menjelaskan, obat-obat yang dimusnahkan tersebut, sebagian bersumber dari APBN. Juga ada yang berasal dari belanja daerah. Ia memastikan, seluruh obat yang dimusnahkan ini sudah kedaluwarsa.

"Terakhir kalinya, kita memusnahkan obat-obatan pada 2018 lalu yang terdiri dari obat program dan vaksinasi. Pembiayaannya, dari berbagai sumber. Ada yang dari APBN dan ada dari APBD," ungkapnya.

Ia menegaskan, pemusnahan obat-obat tersebut, sudah melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Seperti dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga: Barang Bukti 28 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolresta Padang Pastikan Hukum Berat Pelaku

"Setelah dilumat, obat-obatan kedaluwarsa ini akan dibawa dengan menggunakan mobil khusus ke Jakarta. Dibuang ke tempat pemusnahan limbah medis," katanya. [*/pkt]

Baca Juga

Semua Bantuan Presiden Mulai Disalurkan Dinkes Sumbar, Ini Kriteria Rumah Sakit yang Diutamakan
Semua Bantuan Presiden Mulai Disalurkan Dinkes Sumbar, Ini Kriteria Rumah Sakit yang Diutamakan
Gunakan Mobil Swab Keliling, Dinkes Sumbar Tracing dan Testing Covid-19 di Kantor-kantor Pemprov
Gunakan Mobil Swab Keliling, Dinkes Sumbar Tracing dan Testing Covid-19 di Kantor-kantor Pemprov
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Semen Padang Bantu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di MPP Bukittinggi
Semen Padang Bantu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di MPP Bukittinggi
WOHD 2024 di Padang: 125 Ribu Pelajar Dibekali Pengetahuan Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut
WOHD 2024 di Padang: 125 Ribu Pelajar Dibekali Pengetahuan Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut
Kepala BKD Bantah Informasi Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Tak Masuk Kerja 8 Bulan
Kepala BKD Bantah Informasi Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Tak Masuk Kerja 8 Bulan