Padang, Padangkita.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang remaja yang berpelukan di tempat umum.
Pasangan tersebut kedapatan tengah bermesraan di kawasan Pantai Padang, yang masih ramai dikunjungi oleh masyarakat, Senin (27/11/2023) malam.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Aldi, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan saat petugas sedang melintas di lokasi.
Ia menuturkan bahwa pasangan remaja itu tidak mengindahkan situasi sekitarnya dan melanggar norma kesopanan yang berlaku di Kota Padang.
"Keduanya asyik duduk dan berpelukan, padahal itu di tempat umum. Laki-lakinya memeluk perempuannya dengan mesra. Oleh karena itu, dalam rangka menghindari perbuatan maksiat dan tidak senonoh, pasangan ini kami bawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan," ungkap Aldi, Selasa (28/11/2023).
Aldi menambahkan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Tertibkan Karaoke Ilegal
"Kita berharap agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjaga perilaku dan sikapnya di tempat umum, serta menghormati nilai-nilai budaya dan agama yang ada di Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News