Padang, Padangkita.com - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk kembali memperhatikan penanganan HIV/AIDS di Sumbar.
Hal tersebut karena selama dua tahun terakhir ini Pemprov Sumbar tidak menjadikan penanganan Covid-19 sebagai sorotan utama. Padahal, penanganan HIV/AIDS di Sumbar juga tidak bisa dikesampingkan.
"Ini yang menjadi kerja kami di jaringan advokasi AIDS di Sumbar agar pemerintah kembali memperhatikan isu HIV ini," ujar Koordinator Program HIV/AIDS PKBI Sumbar, Eva Herawati Damanik saat ditemui Padangkita.com di Kantor PKBI Sumbar, Selasa (30/11/2021).
Dia menuturkan, akibat pandemi, alokasi anggaran pemerintah pun banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut berpengaruh terhadap penanganan HIV/AIDS di Sumbar.
"Sehingga sedikit banyaknya sangat mengurangi action-action terkait dengan penanganan HIV/AIDS di Sumbar. Padahal, pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa penanganan di pelayanan dan edukasi terhadap isu ini berulang-ulang harus diberikan. Jadi, tidak bisa dianaktirikan," jelasnya.
Selain itu, akibat adanya pembatasan sosial saat pandemi, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Sumbar juga kesulitan dalam mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Jadi, bagi teman-teman ODHA di daerah yang masuk kategori pemeriksaan rutin itu kan ambil obatnya di rumah sakit yang ada di Padang. Sementara PPKM menganggu proses mereka untuk ke Padang, ini membuat pusing juga kami di teman-teman pendampingan dan penjangkauan," jelasnya.
"Sehingga starteginya jika ada ODHA yang kondisinya tidak ada keluhan, kita bisa transfer atau mengirim obatnya. Tapi, kalau dia harus rutin, misal ada penyakit bawaan, mereka akhirnya terkendala dengan kondisi tidak bisa keluar karena PPKM," ungkapnya.
Baca juga: 652 Kasus HIV/AIDS Ditemukan Selama Pandemi di Sumbar, Penularan Mengkhawatirkan
Kondisi itu mengakibatkan banyak ODHA di Sumbar harus putus minum obat. Padahal, diketahui, harus mengonsumsi obat seumur hidup atau tidak boleh terputus. [pkt/fru]