Padang, Padangkita.com — Sepasang muda-mudi diamankan warga di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Senin (9/6/2025) dini hari, karena diduga melakukan perbuatan asusila di tempat gelap. Kejadian ini memicu kemarahan warga sekitar yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
Berdasarkan laporan warga, pasangan tersebut tertangkap basah sedang berpelukan saat digerebek. Perbuatan ini dinilai sangat meresahkan dan bertentangan dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim "Padang Sigap" dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang segera bergerak menuju lokasi. Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Perbuatan pasangan ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Padang No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Saat ini, pasangan muda-mudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kejadian dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyatakan komitmen Satpol PP untuk terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat. "Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Rozaldi.
Dengan penindakan tegas ini, Satpol PP berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dari tindakan-tindakan yang meresahkan.
Baca Juga: Pasangan Mesum Digrebek Warga dan Diserahkan ke Satpol PP Padang
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak lain agar tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari, demi menjaga moral dan ketertiban lingkungan Kota Padang. [*/hdp]