Digerebek Istri Sah, Oknum Camat di Padang dan Seorang ASN Langsung Dinonaktifkan

Digerebek Istri Sah, Oknum Camat di Padang dan Seorang ASN Langsung Dinonaktifkan

Kantor Camat Padang Selatan. [Foto: Gmaps]

Padang, Padangkita.com – Diduga terlibat dalam kasus asusila, seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang, yakni Camat Padang Selatan berinisial AMP, dan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Kedua oknum tersebut sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang usai diduga digerebek oleh istri sah sang oknum camat bersama warga pada Sabtu (26/4/2025) malam.

Peristiwa penggerebekan yang menghebohkan ini terjadi di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sang oknum camat berinisial AMP dilaporkan tengah berduaan dengan selingkuhannya, yang belakangan diketahui juga merupakan oknum ASN berinisial NG dan bertugas di kantor camat yang sama.

Kejadian tersebut langsung mendapat respons cepat dari Satpol PP Kota Padang. Petugas segera menuju lokasi dan kemudian membawa pasangan yang diduga terlibat asusila tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Alghamar, usai mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, langsung bergerak cepat menuju Mako Satpol PP Padang. Sekda tiba di lokasi sekitar pukul 02.15 WIB pada Minggu dini hari (27/4/2025) untuk memantau langsung proses awal penanganan kasus ini.

Di Mako Satpol PP, Sekda Andree Alghamar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN tersebut. "Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP, bersama seorang oknum ASN yang bertugas di kantor camat yang sama, berinisial NG," katanya kepada awak media yang menunggu perkembangan.

Andree menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang langsung mengambil tindakan tegas dan cepat terkait dugaan pelanggaran disiplin berat ini. Kedua ASN tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai hari ini.

“Mulai hari ini, AMP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan. Begitu juga NG dinonaktifkan dari tugasnya sebagai ASN. Ini adalah pelanggaran berat yang jelas-jelas mengganggu ketertiban umum, dan tidak bisa ditoleransi sama sekali oleh Pemerintah Kota Padang,” tegas Sekda, menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran moral dan disiplin oleh ASN.

Sekda juga memerintahkan penunjukan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan sebagai pengganti sementara Camat Padang Selatan untuk memastikan pelayanan publik di kecamatan tersebut tetap berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan langkah penonaktifan tersebut atas perintah Sekda. Mairizon mengakui bahwa pihaknya belum mendapatkan detail lengkap mengenai insiden tersebut pada saat itu.

"Kita belum dapat detail (kejadian) saat ini. Untuk itu, kita akan segera bentuk tim ad hoc (tim khusus) untuk melakukan penyelidikan mendalam," ungkap Mairizon.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan resmi oleh tim ad hoc baru bisa dimulai pada Senin (28/4/2025). "Mulai besok (Senin), pemeriksaan baru bisa kita lakukan secara detail untuk menggali fakta sebenarnya terkait kasus ini," pungkasnya, menandakan proses investigasi formal akan segera bergulir.

Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan disiplin ASN yang berlaku, guna menjaga marwah dan profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemko Padang.[*/hdp]

Baca Juga

Terkait Kasus Camat Padang Selatan, Wali Kota Padang Jamin Penegakan Disiplin ASN Transparan dan Profesional
Terkait Kasus Camat Padang Selatan, Wali Kota Padang Jamin Penegakan Disiplin ASN Transparan dan Profesional
Orasi Ilmiah di Wisuda UIN Imam Bonjol, Wali Kota Fadly Amran Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Orasi Ilmiah di Wisuda UIN Imam Bonjol, Wali Kota Fadly Amran Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Diresmikan Wali Kota Fadly Amran, Gedung Baru WHBT Sri Bhakti Pusat Padang Siap Jadi Pusat Aktivitas Komunitas
Diresmikan Wali Kota Fadly Amran, Gedung Baru WHBT Sri Bhakti Pusat Padang Siap Jadi Pusat Aktivitas Komunitas
Atasi Timbulan Sampah, Pemko Padang Jajaki Kerjasama Unand Olah Sampah Organik Jadi Pupuk
Atasi Timbulan Sampah, Pemko Padang Jajaki Kerjasama Unand Olah Sampah Organik Jadi Pupuk
Kasus Kekerasan Anak Marak, Ketua P2TP2A Padang Ajak Korban Berani Melapor
Kasus Kekerasan Anak Marak, Ketua P2TP2A Padang Ajak Korban Berani Melapor
Wali Kota Padang Ajak Galapagos Lestari Indonesia Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan
Wali Kota Padang Ajak Galapagos Lestari Indonesia Jadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan