Diduga Jadi Korban Eksploitasi, 5 Anak Jalanan di Lampu Merah Padang Dijaring Tim Gabungan

Diduga Jadi Korban Eksploitasi, 5 Anak Jalanan di Lampu Merah Padang Dijaring Tim Gabungan

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Padang, menjaring lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa dari aktivitas mengemis.

Padang, Padangkita.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Padang, menjaring lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa dari aktivitas mengemis di kawasan lampu merah Jalan Diponegoro, Kamis (2/10/2025) malam.

Operasi penertiban ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah, sekaligus untuk mendalami dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menyatakan bahwa keberadaan pengemis dan anak jalanan di titik tersebut sudah sangat mengganggu.

"Laporan yang kami terima bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga keluhan dari pelaku usaha hingga wisatawan. Operasi ini bertujuan melindungi anak-anak ini dari potensi eksploitasi dan mengembalikan rasa aman di ruang publik," jelas Rozaldi.

Penjangkauan kali ini tidak berhenti pada penertiban semata. Keterlibatan Dinsos dan DP3AP2KB menunjukkan adanya fokus serius pada perlindungan anak. Keenam orang yang diamankan langsung dibawa untuk proses asesmen lebih lanjut oleh berbagai pihak.

Emilza, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dari DP3AP2KB Kota Padang, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam.

"Kami akan memastikan status anak-anak ini, apakah mereka masih memiliki orang tua atau wali. Lebih dari itu, kami akan menelusuri apakah ada indikasi yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ungkap Emilza.

Sejalan dengan itu, Pejabat Fungsional dari Dinas Sosial Padang, Indra Syafri, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan rehabilitasi dan pembinaan.

"Kami akan gali motif mereka berada di jalanan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya, terutama pendidikan," kata Indra.

Setelah proses pendataan awal oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, anak-anak tersebut kini berada di bawah penanganan Dinas Sosial untuk pembinaan.

Baca Juga:

Rozaldi menutup, pihaknya akan terus menggencarkan patroli di lokasi-lokasi strategis lainnya untuk mencegah praktik serupa dan menjaga ketertiban kota. [*/hdp]

Baca Juga

Langgar Jam Operasional, Lima Tempat Hiburan Malam di Padang Digerebek Satpol PP
Langgar Jam Operasional, Lima Tempat Hiburan Malam di Padang Digerebek Satpol PP
Tindak Tegas PKL Bandel, Satpol PP Padang Sita Barang Dagangan dan Bongkar Lapak di Empat Kecamatan
Tindak Tegas PKL Bandel, Satpol PP Padang Sita Barang Dagangan dan Bongkar Lapak di Empat Kecamatan
Dinilai Inovatif, Satpol PP Kota Padang Sabet Penghargaan Terbaik Nasional dari Kemendagri
Dinilai Inovatif, Satpol PP Kota Padang Sabet Penghargaan Terbaik Nasional dari Kemendagri
Razia Dini Hari di Padang, Belasan Remaja Pesta Miras dan Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP
Razia Dini Hari di Padang, Belasan Remaja Pesta Miras dan Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP
Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Jaring 19 'Pak Ogah' dan Pengemis, Sebagian Anak di Bawah Umur
Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Jaring 19 'Pak Ogah' dan Pengemis, Sebagian Anak di Bawah Umur
Satpol PP Padang Jaring 26 Remaja dalam Razia Kos dan Penginapan Dini Hari
Satpol PP Padang Jaring 26 Remaja dalam Razia Kos dan Penginapan Dini Hari