Padang, Padangkita.com - Jajaran Reskrim Polsek Padang Barat meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor), Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 13.45 WIB.
Pelaku berinisial YG alias Mas Tok, 39 tahun, tinggal di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin mengatakan, pelaku diamankan pihaknya di kawasan Damar, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Kini pelaku kami tahan di Mapolsek Padang Barat untuk kami periksa lebih lanjut,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Jumat (9/7/2021).
Martin mengungkapkan, pelaku diamankan pihaknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/V/2021/SPKT/POLSEK PADANG BARAT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 30 Mei 2021.
Dalam Laporan itu, kata Martin, pelaku melancarkan aksi curanmornya di kawasan Damar, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada 30 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 8.30 WIB.
“Dari tangan pelaku, kami amankan satu sepeda motor yang kami duga kuat barang hasil curian,” ucap Martin.
Baca juga: Lima Bulan Buron, Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Warga Tanah Datar dalam Kasus Curanmor
Martin menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta pelaku. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. [mfz/pkt]