Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Seorang oknum Kabag Umum Setdakab Kabupaten Sijunjung dan tiga orang stafnya ditangkap Sat Reskrim Polres Sijunjung karena diduga berjudi di kantor saat jam kerja, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada permainan kartu yang diduga judi di basement kantor bagian umum Setdakab Kabupaten Sijunjung.
"Adanya informasi itu, kita perintahkan tim opsnal beserta anggota untuk melakukan lidik. Ternyata benar, ada beberapa orang yang sedang berjudi kartu ceki di basement kantor Bagian Umum itu," ujar Abdul Kadir, Senin (7/12/2020).
Mendapati hal itu, kata Abdul Kadir, para pelaku langsung diamankan. "Langsung ditangkap," ucapnya yang saat itu didampingi Ipda Riyan Anggi Damara, Bripka Doni, Brip Riddal, Brip Sectio Andres serta Briptu Febi.
Dijelaskan Abdul Kadir, ketika personel yang mengenakan kemeja warna putih sampai di lokasi, para pelaku yang tengah memegang kartu ceki hanya terdiam, namun mereka sempat melakukan pembelaan.
"Namun ada bukti uang yang ditemukan petugas, keempat orang tidak bisa mengelak," imbuhnya.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu set atau tiga lakon kartu ceki, empat lembar uang pecahan Rp50.000 dengan total senilai Rp200.000.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan mengatakan, selain berjudi, oknum Kabag Umum yang ditangkap itu juga kerap menyalahgunakan kendaraan kantor.
"Adanya kasus ini, bisa jadi pintu masuk untuk membongkar oknum itu. Termasuk kebiasaannya mengunakan kendaraan pelat merah untuk berburu babi," ujar warga itu kepada Padangkita.com.
Ia berharap, semoga pihak kepolisian bisa membongkar semuanya. "Ada juga dugaan SPJ Fiktif. Semoga semua ini bisa terungkap," paparnya.
Tidak hanya itu, tokoh masyarakat tersebut juga mengaku basement gedung kantor bagian umum itu kerap digunakan sebagai tempat berjudi.
"Apakah mereka bertaruh uang saya juga tidak tahu, tapi saya melihat mereka (oknum) bermain kartu, itu sudah beberapa kali," ucapnya.
Pantauan Padangkita.com di Polres Sijunjung sekitar pukul 15.30 WIB, atau satu jam setelah penangkapan, terlihat Kabag Umum inisial AW, beserta tiga orang stafnya, berinisial TW (ASN), ML (ASN) serta JY (THL) tengah diperiksa di ruang penyidik. Hingga pukul 18.00 WIB, pemeriksaan masih berlanjut.
Baca juga: Polisi Bekuk Pejudi Togel Online di Sungai Aur, Pasbar
Penangkapan oknum pejabat bermain judi di areal kantor bupati itu juga sempat menghebohkan pemerintah Kabupaten Sijunjung. Bahkan, juga ramai diperbincangkan di media sosial. [zfk]