Dideportasi Malaysia, 9 Pekerja Migran Asal Sumbar Dipulangkan BP2MI ke Daerah Masing-masing

Dideportasi Malaysia, 9 Pekerja Migran Asal Sumbar Dipulangkan BP2MI ke Daerah Masing-masing

Sembilan bekerja migran didata dan diperiksa psikologi sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. [Foto: BP2MI]

Padang, Padangkita.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Padang memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumtra Barat (Sumbar).

Pemulangan PMI yang dideprotasi dari Malaysia tersebut bekerja sama dengan Kemensos, Dinsos Sumbar dan Disnakertrans Sumbar. Semua PMI tersebut dipulangkan ke daerah mereka masing-masing, Minggu (14/11/2021).

Sembilan PMI asal Sumbar tersebut termasuk dalam 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Malaysia pada tanggal 1 November 2021 lalu, karena kedapatan bekerja tanpa surat-surat resmi atau non-prosedural.

"Sembilan warga sumbar ini termasuk rombongan gelombang empat yang dipulangkan pemerintah Malaysia karena mereka termasuk PMI non-prosedur. Mereka dipulangkan pada tanggal 1 November 2021 lalu dan dilakukan karantina di Jakarta. Sekarang sudah sampai di Sumbar untuk kita pulangkan ke daerah masing-masing," ungkap Plh. Kepala BP2MI Padang, Valerie Cristie Faisal.

Sebelum dipulangkan ke daerah mereka masing-masing, sembilan PMI itu didata dan diperiksa psikologi di gedung Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPKS) Regional I Sumbar di Padang.

"Sembilan PMI asal Sumbar ini berasal dari Kabupaten Pariaman, Agam, Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang terdiri dari tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki. Mereka diantarkan sampai ke rumah masing-masing yang didampingi oleh tim," ujarnya.

Dengan kasus pemulangan PMI asal Sumbar itu, pemerintah langsung hadir untuk memberikan perlindungan terhadap mereka dengan menerima secara baik di BPPKS waktu kedatangan mereka dari Jakarta.

"Kemensos RI melalui BPPKS Regional I Sumbar hadir memberikan kenyamanan dan pelayanan terhadap PMI non-prosedural itu dengan baik saat kedatangan mereka pada pukul 02.58 WIB," ujar Kepala BPPKS Regional 1 Sumbar, Sunarti.

Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar akan terus melakukan pendampingan kepada kesembilan PMI tersebut dalam bentuk penanganan kesehatan pada psikologis mereka.

"Kami akan dampingi mereka yang nanti akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah tempat tinggal mereka untuk penanganan kesehatan psikologis mereka tidak terganggu," ucap Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar akan memberikan pelatihan kerja dan Uuaha kepada mereka yang dipulangkan agar mereka bisa berkegiatan untuk menopang ekonominya.

"Kita akan mencoba memberikan pelatihan kerja serta usaha kepada mereka agar bisa berkegiatan sesampai di daerah masing-masing, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak BLK untuk peningkatan keterampilan kerja mereka," kata Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Sumbar, Sri Rizki.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan di luar negeri nanti.

Baca juga: Peluang Kerja Sektor Kesehatan di Jepang dan Jerman Terbuka Lebar, Gaji Rp22 Juta Per Bulan

Melalui prosedur yang ditetapkan, salah satunya mendapatkan informasi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia melalui BP2MI Padang, dengan harapan para PMI akan mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari negara agar bisa bekerja secara baik untuk peningkatan ekonomi keluarga. [*/pkt]

Baca Juga

BP2MI Sumbar Pastikan Tidak Ada PMI Asal Sumbar di Zona Konflik
BP2MI Sumbar Pastikan Tidak Ada PMI Asal Sumbar di Zona Konflik
Delegasi Luak Jelebu Negeri Sembilan Malaysia Lakukan Kajian Perbandingan Adat Minangkabau
Delegasi Luak Jelebu Negeri Sembilan Malaysia Lakukan Kajian Perbandingan Adat Minangkabau
Dinilai Aktif Lindungi Pekerja Migran, Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan BP2MI
Dinilai Aktif Lindungi Pekerja Migran, Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan BP2MI
One Channel System Penempatan Pekerja Migran Terobosan Bagus, Tetap Perlu Evaluasi
One Channel System Penempatan Pekerja Migran Terobosan Bagus, Tetap Perlu Evaluasi
Mahyeldi Perintahkan Disnakertrans Bantu Pemulangan PMI Asal Sumbar yang Disekap di Myanmar
Mahyeldi Perintahkan Disnakertrans Bantu Pemulangan PMI Asal Sumbar yang Disekap di Myanmar
Disnakerin Padang Klaim telah Bantu Pemulangan PMI yang Disekap di Myanmar
Disnakerin Padang Klaim telah Bantu Pemulangan PMI yang Disekap di Myanmar