Diberlakukan Tahun Ini, Apa Fungsi Chip RFID yang Akan Dipasang di Pelat Nomor Putih?

Diberlakukan Tahun Ini, Apa Fungsi Chip RFID yang Akan Dipasang di Pelat Nomor Putih?

Pemberlakukan Pelat Nomor Putih. Ilustrasi [Foto : Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kebijakan perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan, bakal diselenggarakan tahun ini sesuai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
Pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam yang umumnya digunakan untuk pemilik perorangan, bakal berubah secara bertahap menjadi warna putih dan akan dimulai tahun 2022 ini.
Beberengan dengan itu, Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) juga bakal menerapkan penggunaan teknologi RFID (Radio Frequency Identification) di pelat nomor warna putih.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya berencana menyematkan teknologi RFID di semua pelat nomor kendaraan. RFID digadang mampu mempermudah identifikasi kendaraan.
Sebelum beranjak ke bagaimana penerapan RFID pada pelat nomor kendaraan Indonesia, penting untuk mengetahui dulu apa itu teknologi RFID beserta manfaatnya. Apa itu teknologi RFID? RFID singkatan dari Radio Frequency Identification merupakan teknologi untuk mengidentifikasi objek dengan memanfaatkan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetis.
Teknologi RFID membutuhkan dua perangkat agar bisa mengidentifikasi objek, yakni perangkat pembaca atau pemindai RFID dan label RFID atau transponder. Pemindai RFID bakal memancarkan gelombang frekuensi radio untuk membaca transponder yang berisi antena dan chip tempat meletakkan data objek, sebagaimana dikutip dari jurnal berjudul "RFID Vehicle Plate Number (e-Plate) for Tracking and Management System".
Sederhananya, proses pengidentifikasian objek di RFID itu sebenarnya sama seperti pada pemindaian barcode menggunakan scanner. Namun, pengidentifikasian objek di RFID bisa dilakukan dengan jarak yang cukup jauh.
Selain itu, pengidentifikasian RFID pada objek juga tidak perlu dilakukan satu persatu seperti pemindaian barcode. Sistem di RFID memungkinkan untuk dilakukan pengindentifikasian pada banyak objek secara bersamaan. Teknologi RFID bisa melakukan itu karena pemindainya menggunakan gelombang frekuensi radio.
Sedangkan pemindaian barcode, masih menggunakan pantulan sinar untuk bisa mengidentifikasi objek. Transponder RFID untuk meletakkan data objek bisa disematkan ke beberapa perangkat, salah satunya adalah pelat nomor kendaraan. Banyak negara lain yang sudah menerapkan teknologi RFID di pelat nomor kendaraan.
Berdasar data dari perusahaan internasional pembuat RFID untuk pelat nomor kendaraan, Toenjess International Group, telah banyak negara yang memesan pelat nomor kendaraan dengan RFID lewat perusahaan itu.
Beberapa negara itu ada yang datang dari kawasan Asia, Eropa, hingga Afrika. Sementara itu, penggunaan RFID di berbagai perangkat ini memiliki banyak manfaat, misalnya mempermudah pelacakan dan pengorganisiran pada banyak objek sekaligus. RFID juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi keaslian suatu objek. Manfaat lain dari pemindaian objek dengan RFID yang berikutnya adalah mempercepat dan mempermudah pemeriksaan data pada sebuah objek secara akurat.
Fungsi chip RFID di pelat nomor kendaraan di Indonesia Sebagaimana dihimpun dari laman Divisi Humas Polri, Yusri menyebut teknologi RFID yang akan dipasang di pelat nomor kendaraan akan berbentuk chip. Ada berbagai manfaat dari pemasangan chip RFID di pelat putih yang disebutkan oleh Yusri, yang intinya adalah mempermudah kegiatan identifikasi kendaraan di beberapa sektor. Yusri menjelaskan jika chip RFID akan memuat berbagai informasi, seperti data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," kata Yusri, dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (26/1/2022).
Dari data itu disebut bisa digunakan untuk mengakses izin masuk E-Tol dan pembayaran parkir elektronik. Namun untuk E-Tol, sepertinya masih dalam tahap pengembangan. Yusri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk menjalankan fitur itu. [*/Pkt]
Tag:

Baca Juga

DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Padang Ajak Generasi Muda Cintai Sejarah Lewat Festival Muaro
Wali Kota Padang Ajak Generasi Muda Cintai Sejarah Lewat Festival Muaro
Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan
Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Jemaah Haji Padang Terbang 12 Mei, Embarkasi Siapkan Pelayanan Ramah Lansia
Jemaah Haji Padang Terbang 12 Mei, Embarkasi Siapkan Pelayanan Ramah Lansia
Intip Kemeriahan Pembukaan Festival Rakyat Muaro Padang, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Intip Kemeriahan Pembukaan Festival Rakyat Muaro Padang, Ribuan Warga Tumpah Ruah