Padang, Padangkita.com – Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), resmi bernama Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, hari ini (7/7/2024) atau bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
"Pada peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah, nama masjid ini (Masjid Raya Sumbar) secara resmi adalah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat meresmikan.
Acara peresmian nama masjid dihadiri langsung oleh 58 orang keturunan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang datang dari Arab Saudi dan dari sejumlah negara.
Mahyeldi mengungkapkan, Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang berdiri di atas lahan seluas 7,5 hektare tersebut awalnya digagas oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi pada tahun 2006.
Masjid itu sejak awal memang diproyeksikan menjadi sebuah kawasan Islamic Center di Ibu Kota Provinsi Sumbar, Kota Padang. Saat itu, belum ada Islamic Center yang representatif di Padang.
Desain bangunannya kemudian disayembarakan dan dimenangkan oleh Arsitek Rizal Muslimin, sementara pelaksana pembangunan oleh Total Bangun Persada.
Desain arsitektur masjid ini punya keunikan yang sekaligus menjadi daya tariknya. Terinspirasi dari bentuk bentangan kain yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengusung batu Hajar Aswad dan sudut lancip keempat tiangnya sekaligus mewakili ciri khas gonjong Rumah Gadang, rumah adat Minangkabau.
Mahyeldi menceritakan, peletakan batu pertama pembangunan masjid dilakukan pada Desember 2007 dan secara bertahap selesai pada tahun 2012, pada masa pemerintahan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Masjid itu kemudian dikenal dengan nama Masjid Raya Sumatera Barat. Merujuk pada tipologi masjid berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 394 tahun 2004, masjid yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berada di Ibu Kota Provinsi disebut Masjid Raya.
Dengan demikian, selama ini Masjid Raya Sumatera Barat belumlah resmi memiliki nama. Baru sebatas penyebutan tipologi masjid yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Maka hari ini, setelah berkomunikasi intens dengan ahli waris, nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi disematkan sebagai nama masjid," ungkap Mahyeldi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sejalan dengan penamaan, ke depan juga akan dilanjutkan rencana pembangunan pusat pembelajaran adat Minangkabau dan agama Islam, serta pusat ekonomi halal di kompleks masjid tersebut.
Peresmian nama Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat, dihadiri oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi, Gubernur Sumbar periode 2010-2021, Irwan Prayitno, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazhar, tokoh adat dan tokoh masyarakat Sumbar.
Baca juga: Tiba di Ranah Minang, Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Ingin Berinvestasi
Bersamaan dengan peresmian nama masjid juga diluncurkan buku tentang sejarah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi karya Hasril Chaniago, serta buku novel yang berkaitan dengan sejarah Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang ditulis Khairul Jasmi.
[*/adpsb]