Berita Pilkada Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Bukittinggi tetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 77.331 pemilih
Bukittinggi, Padangkita.com – KPU Bukittinggi telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 77.331 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 4.116 pemilih dibanding Pemilu pada tahun 2019 lalu.
Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura menjelaskan, angka sebanyak itu sudah ditetapkan pada rapat pleno pertengahan pekan lalu. Sebanyak 77.331 DPS, terdiri dari 37.896 pemilih laki-laki dan 39.435 pemilih perempuan.
Diakui jumlah DPS saat ini memang mengalami penurunan yang cukup signifikan. "Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bukittinggi pada Pemilu 2019 lalu totalnya mencapai 81.447 pemilih. Artinya terjadi pengurangan jumlah pemilih sebanyak 4.116 orang," kata Heldo, Kamis (17/9/2020).
Heldo mengungkap, merosotnya jumlah pemilih untuk Pilkada 2020 di Kota Wisata tersebut disebabkan mobilisasi penduduk yang cukup besar di Kota Bukittinggi. Banyak warga yang tidak berhasil ditemui saat Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Selama pencocokan dan penelitian data pemilih yang berlangsung satu bulan, banyak ditemukan orang-orang yang tidak lagi diketahui keberadaannya. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Bukittinggi, di daerah tetangga juga seperti itu," kata Heldo.
Baca Juga: KPU Bukittinggi Tetapkan DPS Sebanyak 77.331 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2020
PPDP sendiri, lanjut dia, sudah bekerja maksimal. "Mereka sudah menjalin koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan di setiap wilayah," ujarnya.
Heldo mengatakan, pemilih yang belum terdaftar dapat memberikan masukkan dan tanggapan dari tanggal 19-28 September 2020.
"Kondisi ini sudah dimaksimalkan oleh PPDP berkoordinasi dengan RT/RW, tokoh masyarakat atau masyarakat tetangga. Jika ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS hari ini, masih bisa diakomodir untuk nantinya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Ditambahkan, pada Pilkada serentak 2020, pemilih akan mencoblos di 233 tempat pemungutan suara (TPS). [agg/pkt]