Padang, Padangkita.com – Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang tampil di aplikasi Sirekap atau sistem rekapitulasi elektronik milik KPU RI, mendapat protes. Gara-garanya, hasil yang ditampilkan berbeda dengan hasil penhitungan suara tingkat TPS.
Yunasra Rajo Bandaro yang menjadi Ketua KPPS-TPS 09 RT 01 RW 12 Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengaku terkejut setelah mengetahui ada perubahan hasil Pilpres yang tampil di aplikasi Sirekap KPU RI.
"Soalnya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 pada TPS 09 yang disaksikan masyarakat sudah diketahui bersama-sama pasangan calon yang memenangkannya,” ungkap Yunasra dikutip dari InfoPublik, Jumat (16/2/2024)
Berdasarkan penghitungan suara yang disaksikan bersama-sama, kata dia, pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin meraih 159 suara. Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 61 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 7 suara.
Selanjutnya, setelah selesai penghitungan suara di TPS 09, dibuatlah laporan pada Formulir Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sama seperti hasil penghitungan, pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin meraih suara 159. Kemudian, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat suara 61, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 7 suara. Hasil penghitungan ini kemudian dituangkan dalam laporan.
Setelah itu, kata Yunasra, laporan hasil tersebut dikirim ke aplikasi Sirekap KPU oleh Yolla, petugas KPPS-TPS 09 sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (14/2/2024).
Namun, lanjut dia, setelah tayang pada aplikasi Sirekap KPU RI, hasil perolehan suara tiga pasang calon presiden berbeda dari laporan yang dibuat TPS 09. Di Sirekap KPU, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin meraih 111 suara.
“Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran meraih 949 suara, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih suara 997,” ungkap Rajo Yunasra heran.
Padahal, lanjut dia, dalam Peraturan KPU, satu TPS maksimal 300 pemilih. Namun yang terjadi satu pasang calon preside nada yang sampai meraih 997 suara.
Baca juga: Peta Pilpres 2024 di Sumbar: Anies – Muhaimin Kuasai 14 Daerah, Prabowo- Gibran 5 Daerah
“Jadi. tidak masuk akal,” kata dia yang bingung soal terjadinya perubahan hasil Pilpres tersebut. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News