Bukittinggi, Padangkita.com – Selain di Kabupaten Tanah Datar, Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga ada di Kota Bukittinggi. Rencananya, PSU akan diadakan di TPS 12, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi, Minggu (13/12/2020).
Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura mengatakan, TPS yang melakukan PSU itu tercatat sebanyak 263 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"PSU dilaksanakan berdasarkan penelitian dan pemeriksaan Panwascam ABTB dan telah disampaikan ke PPK ABTB. PSU dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Heldo Aura, Jumat (11/12/2020) malam.
Baca Juga: Dua Calon Wakil Wali Kota Bukittinggi Tak Ikut Memilih, Ini Sebabnya
Menurut Heldo, berdasarkan temuan Panwascam ABTB di TPS 12 ini, tiga orang pindah memilih menggunakan A5 dari Kabupaten Agam, diberikan 2 surat suara, yakni surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota.
"Seharusnya hanya satu surat suara gubernur, " jelasnya. [pkt]