Padang, Padangkita.com – Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat meminta Gubernur Sumbar tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Sebelumnya, Pemprov Sumbar telah menyalurkan bansos berupa uang tunai sebanyak Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan (April-Juni).
Hidayat yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, itu mengaku kecewa jika Gubernur memutuskan untuk tidak menyalurkan bansos tahap II. Sebab, kata Hidayat, masyarakat masih sangat menderita akibat himpitan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.
"Turunlah ke tengah-tengah masyarakat, dengarkan rintihan rakyat,” ujar Hidayat yang juga anggota Komisi III DPRD Sumbar yang membidangi keuangan, Senin (8/6/2020).
Menurut Hidayat, keterbatasan keuangan bukanlah sebuah alasan yang yang bijak untuk tidak melanjutkan penyaluran bansos tahap II (Juli-September).
"Saya memahami bahwa postur APBD Sumbar yang awalnya Rp7,044 triliun berkurang karena PAD berkurang dan dana transfer dari pemerintah pusat juga berkurangnya mencapai Rp643 miliar lebih sehingga APBD menjadi Rp6,343 triliun lebih. Namun uangnya masih cukup, kalau dialokasikan untuk bansos tahap kedua," beber Hidayat.
Baca juga: Sembuh Covid-19 Bertambah 11 Orang, Total Sudah 56 Persen
Dijelaskan, berdasarkan hasil “refocusing” anggaran tahap I dan tahap II untuk penanganan Covid-19 sudah terpakai dana APBD sekitar Rp507 miliar. Umumnya diambil dari Belanja Langsung yang awalnya Rp2,942 triliun lebih, telah berkurang menjadi Rp2,098 triliun lebih.
“Artinya, dari komponen Belanja Langsung saja masih terdapat sisa anggaran hingga Rp1 triliun lebih,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Hidayat, anggaran yang tersedia sudah lebih dari cukup untuk bansos tahap II yang besarnya sekitar Rp200 miliar lebih. [*/mfz]