Jakarta, Padangkita.com - Sejumlah tokoh menyatakan kesiapan menjadi penjamin penangguhan penahanan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq Shihab secara resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020 lalu di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Tokoh nasional yang menyatakan siap tersebut berasal dari berbagai lembaga dan organisasi, bahkan berasal dari kursi parlemen Komisi III DPR RI .
Sebagian besar dari tokoh tersebut adalah mereka yang selama memberi dukungan terhadap FPI.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi adalah tokoh pertama yang menyatakan dirinya siap menjadi penjamin penangguhan Rizieq Shihab.
Tiga hal yang dijamin Aboe adalah pertama Rizieq tak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti, dan ketiga, tidak akan melarikan diri.
"Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP, di mana tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan," kata Aboe alam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Ini 2 Nama Calon Menteri KKP yang Diusulkan Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin
Selain Aboe, sejumlah politisi lain juga siap pasang badan untuk Rizieq Shihab, seperti Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon. Ia menilai proses hukum terhadap Rizieq sangat tergesa-gesa, serta tuduhan pelanggaran tersebut sangat sumir padahal banyak pihak yang melakukan kasus serupa.
"Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab," kata Fadli.
Deretan tokoh lain yang menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shibab adalah Neno Warisman, Amien Rais, Marwan Batubara, Bukhori Muslim Abdullah Hehamahua, Nurdiati Akma, Ansufri Idrus Sambo, dan Tengku Zulkarnain.
Amien Rais bahkan sudah menyerahkan surat pernyataan kesiapan menjadi penjamin Rizieq secara langsung kepada Kapolri Jenderal idham Azis di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Melalui surat tersebut, Amien Rais Cs meminta pihak kepolisian untuk melepaskan Rizieq Shihab dari penahanannya.
"Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara," demikian bunyi surat tersebut, dikutip pada Kamis (17/12/2020).
Para tokoh tersebut menilai penahanan Rizieq Shihab justru menimbulkan kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Menurut mereka, seharusnya pemerintah berusaha meredam hal tersebut bukan malah memperluas.
"Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS. Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional," demikian pernyataan para tokoh. [*/try]