Payakumbuh, Padangkita.com -Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang yang diduga teroris di Kota Payakumbuh, Rabu (11/3/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan perihal penangkapan terduga teroris tersebut.
"Ya benar, Densus Anti Teror Mabes polri menangkap terduga teroris di Payakumbuh," katanya saat dikonfirmasi oleh Padangkita.com, Rabu (11/3/2020).
Terduga teroris yang ditangkap oleh tim Densus tersebut berinisial Y alias D, warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Y alias D ditangkap di Kawasan Koto Nan Ampek dekat Kantor DPRD Kota Payakumbuh.
Dari tangan terduga pelaku tim Densus mengamankan telepon genggam, dokumen, dan komputer jinjing serta panah.
Sebelumnya, Polisi juga melakukan penangkapan terduga teroris di Batusangkar, (20/12/2019) lalu. Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Belasan polisi turun dari mobil dan menggerebek sebuah rumah di kawasan Pasar Kota Batusangkar.
Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian di Nagari Baringin, Lima Kaum, Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Ada dua orang yang ditangkap.
Informasi yang dihimpun Padangkita.com dari berbagai sumber, dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial T dan D. Keduanya adalah warga Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar. [mfz]