Berita Padang, berita Sumbar terbaru dan berita Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Padang: Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus kembali menggelar demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Padang, Sumatra Barat.
Padang, Padangkita.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus mulai berdatangan ke depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).
Ratusan massa itu mulai bergerak dari Wisma HMI Cabang Padang di Jalan Hang Tuah sekitar pukul 14.00 WIB dan sampai di depan Kantor Gubernur Sumbar sekira pukul 14.30 WIB.
Pantauan Padangkita.com di lokasi, sampai di depan kantor Gubernur Sumbar, perwakilan dari ratusan massa itu langsung berorasi.
Mereka menyampaikan berbagai tuntutan terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Lalu, mereka juga menuntut agar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menemui mereka segera.
Sementara itu, juga terlihat ratusan personel polisi berjaga-jaga di lokasi, mereka membuat barisan di hadapan para demonstran.
Ketua Umum PMII Kota Padang, Nuki Suseno mengatakan, Aliansi Cipayung Plus terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Menurut Nuki, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Sumbar untuk meminta kepastian terkait tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan di DPRD Sumbar.
Selain itu, mereka turun ke jalan juga untuk mengawasi isu-isu yang muncul selama ini, baik soal Omnibus Law UU Cipta Kerja dan lainnya.
"Kami dari Cipayung takutnya para aktivis mahasiswa ini akan tertidur dengan isu baru lagi. Seperti Puan Maharani kemarin kan, nah sekarang muncul lagi UU Ciptaker, sebelumnya UU KPK," ujarnya kepada Padangkita.com, Kamis (15/10/2020).
Dijelaskan Nuki, Aliansi Cipayung akan mengontrol hingga tuntas setiap permasalahan yang dinilai telah menindas rakyat, karena kepentingan rakyat, tegasnya, di atas segalanya.
"Kami ingin Gubernur Sumbar menyatakan sikap untuk menolak UU Ciptaker ini, bukan hanya sekedar menyampaikan aspirasi buruh saja, harus menolak," tegas Nuki.
Pemerintah daerah, kata Nuki, jangan sampai takut kepada pemerintah pusat jika keputusan yang diambil itu salah dan melanggar kepentingan masyarakat. "Ini terkait imbauan Presiden Jokowi bahwa kepala daerah tidak boleh menolak UU Ciptaker," paparnya.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Kantor Gubernur Sumbar, 1.500 Personel Polisi dan TNI Dikerahkan
Untuk aksi kali ini, jelas Nuki, Aliansi Cipayung menerjunkan sebanyak 200 orang, dan mereka akan terus demo hingga gubernur menemui dan menerima tuntutan mereka. [zfk]