Berita Padang, berita Sumbar terbaru dan berita Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Padang: Sebanyak 168 remaja kembali ditangkap polisi hari ini, Jumat (9/10/2020). Mereka diduga akan merusuh saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar.
Padang, Padangkita.com - Polisi mengamankan sebanyak 168 remaja yang diduga akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa oleh Aliansi Kamisan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (9/10/2020). Lima orang di antara remaja yang diamankan polisi merupakan remaja putri.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, remaja itu diamankan saat polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi unjuk rasa dekat kantor DPRD Sumbar.
Penyisiran itu, kata Imran, untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang menjadi penyusup dalam aksi unjuk rasa rasa dan menjadi provokator.
"Mereka kita amankan karena memang ingin kaos dengan kita (polisi)," ujar Imran di DPRD Sumbar, Jumat (9/10/2020).
Penyisiran, lanjut dia, dilakukan sejak pagi hari hingga menjelang sore. Para remaja tersebut diamankan tidak jauh dari lokasi unjuk rasa. Bahkan ada yang berkumpul pada satu titik.
Para remaja ini kemudian dibawa ke Mako Brimob di Padang Sarai, Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian remaja ada yang masih pelajar, ada juga pelajar putus sekolah dan ada yang pengangguran.
Sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020), polisi juga mengamankan 84 orang remaja. Imran menduga para remaja ini merupakan satu komplotan dan ditunggangi oleh sejumlah orang.
Baca juga: Polisi Duga Pelajar dan Remaja yang Anarkis Saat Demo Omnibus Law di Padang Dibayar Oknum
"Kita menduga mereka ini dibayar. Dari hasil pemeriksaan kita pada remaja yang sebelumnya kita amankan, mereka dibayar Rp50.000 untuk bentrok dengan polisi," kata Imran. [pkt]