Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya terus berupaya memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.
Kali ini, Pemkab Dharmasaya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Solok menandatangani nota kesepakatan serta rencana kerja. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, bahwa ia sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kepada masyatakat, terutama masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Sutan Riska menilai, dalam pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Namun, kata Sutan Riska, kedepan, layanan kesehtan masyarakat harus terus ditingkatkan, dimudahkan dalam proses pengurusan keperluan BPJS.
"Ini dalam artian, tidak memerlukan waktu yang panjang dan berbelit-belit. BPJS hendaknya dapat memberikan kemudahan terhadap masyarakat, seperti dalam pengurusan iuran serta tunggakan," ujar Sutan Riska, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok, Asfurina mengcapankan terima kasih kepada bupati beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk bertemu dalam rangka penandatangam nota kesepakatan dan rencana kerja.
Baca juga: Dharmasraya Berhasil Tingkatkan Status Jadi Kabupaten Maju
"Adanya penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja BPJS Kesehatan ini, semoga bisa menambah semangat dan energi positif dalam melayani masyarakat, khususnya di Dharmasraya," kata Asfurina. [*/pkt]