Pulau Punjung, Padangkita.com - Delapan unit rumah toko yang berada di Pasar Sitiung, Kabupaten Dharmasraya habis terbakar pada pukul 03.00 WIB, Jumat (4/3/2022) dini hari. Dari laporan petugas terkait, ruko yang terbakar tersebut merupakan bangunan permanen dan semi permanen.
“Ruko yang terbakar milik pedagang yang berjualan kebutuhan pokok dan lainnya. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo kepada awak media, siang ini.
Dia menjelaskan, kondisi antara ruko satu sama lainnya berjarak. Proses pemadaman berlangsung hingga pagi dan ditangani cepat bersama masyarakat sekitar yang turut memadamkan api.
"Kejadian pagi hari, jadi cepat melakukan pemadaman, selain itu dibantu warga setempat,” katanya.
Baca Juga: Satu Warga Meninggal Dunia Saat Kebakaran 3 Rumah di Dua Koto Pasaman
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan namun dugaan sementara kebakaran ini akibat korsleting listrik. “Akibat kebakaran delapan ruko tersebut kerugian ditaksir Rp500 juta,” tutupnya. [*/isr]