Padang, Padangkita.com - Jelang perhelatan Pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) memimpin deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Damai.
Deklarasi ini dihelat di halaman Polda Sumbar dan dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Pimpinan Parpol Sumbar, Calon DPD RI, pimpinan Ormas Sumbar, relawan, serta undangan lainnya, Kamis (24/8/2023).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, bahwa Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Pemilihan Umum dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas." ujarnya dalam kegiatan deklarasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum yang berbeda dari pemilihan umum periode sebelumnya.
"Untuk pelaksanaan kali ini adanya penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan 2 (dua) penyelenggara lembaga negara yaitu lembaga eksekutif (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah) dan lembaga legislatif (anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota)." sambungnya.
Untuk itu, sebagai langkah mengantisipasi potensi kerawanan menjelang tahapan inti pemilu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumbar maka perlu dilaksanakan deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda, Partai Politik, penyelenggara Pemilu, ormas dan relawan.
"Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi. Jika bercermin pada pesta demokrasi yang telah berkali-kali kita laksanakan, saya berharap tahapan pemilu 2024 mendatang akan terselenggara dengan baik dan sukses," sambungnya.
Pihaknya berharap, setelah deklarasi pemilu damai ini dibacakan dan ditandatangani, hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan.
"Tanpa adanya niat untuk bersungguh-sungguh terhadap apa yang telah kita ditandatangani bersama, hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa." ujarnya.
Selain dengan deklarasi damai ini, pihaknya juga mengharapkan seluruh perserta pemilu dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat pemilu berlangsung sehingga pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai, tidak ada pelanggaran.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta.
Baca Juga: Mutasi Jabatan di Polda Sumbar, Mantan Kapolresta Padang Jadi Dirbinmas
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua Parpol Sumbar, Calon DPD RI, Ketua Ormas, KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Forkopimda Sumbar. [*/hdp]