Dear Para Ulama, Kemenag Batasi Ceramah Ramadan Maksimal 15 Menit 

Dear Para Ulama, Kemenag Batasi Ceramah Ramadan Maksimal 15 Menit 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib. [Foto: Tangkapan Layar Diskusi]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengatur durasi ceramah selama bulan Ramadan 1443 H mendatang, dengan durasi maksimal 15 menit.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib. Dia mengatakan, sebelumnya durasi ceramah juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Dalam aturan tersebut, pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah atau tausiah memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pengelola harus memastikan pelaksanaan khotbah dilakukan dengan durasi paling lama 15 menit.

"Memang ceramah di bulan Ramadan itu umumnya tidak lebih dari 10 sampai 15 menit dalam keadaan normal sekalipun," kata Adib, dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, dikutip Padangkita.com, Rabu (30/3/2022).

Pada diskusi yang digelar Senin (28/3/2022) tersebut, Adib juga menjelaskan, walaupun kini sudah ada pelonggaran protokol kesehatan, dia berharap durasi kegiatan Ramadan di dalam ruangan tidak terlalu lama. Dengan demikian masyarakat dapat lebih menjaga kesehatannya.

Baca Juga: Tetapkan Awal Ramadan 2 April 2022, Ini Argumen Lengkap Pakar Ilmu Falak Muhammadiyah   

"Untuk kegiatan kuliah Ramadan ini sering dikenal kultum. Artinya memang durasi waktunya memang tidak terlalu lama," tutupnya. [isr]

Baca Juga

'BPKH Hajj Run 2024' di Sumbar, Plt Gubernur Audy Bangga Masyarakat Antusias Mengikuti
'BPKH Hajj Run 2024' di Sumbar, Plt Gubernur Audy Bangga Masyarakat Antusias Mengikuti
Pemprov Sumbar Menangkan Penghargaan 3 Kategori Masjid Percontohan Nasional 2024
Pemprov Sumbar Menangkan Penghargaan 3 Kategori Masjid Percontohan Nasional 2024
Pemko Pariaman Apresiasi Program Kemenag ‘Lebaran Yatim, Berbagi Cinta Berlimpah Berkah’
Pemko Pariaman Apresiasi Program Kemenag ‘Lebaran Yatim, Berbagi Cinta Berlimpah Berkah’
Marwan Minta Kemenag Tindak Tegas Biro Travel yang Terbukti Telantarkan Jemaah Umrah
Marwan Minta Kemenag Tindak Tegas Biro Travel yang Terbukti Telantarkan Jemaah Umrah
Jemaah Haji Indonesia Diimbau Jaga Kesehatan, Cuaca Panas Arab Saudi Bisa Capai 50 Derajat!
Jemaah Haji Indonesia Diimbau Jaga Kesehatan, Cuaca Panas Arab Saudi Bisa Capai 50 Derajat!
Waspada Penipuan! Hanya Visa Haji yang Sah untuk Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Waspada Penipuan! Hanya Visa Haji yang Sah untuk Ibadah Haji 1445 H/2024 M