Deadline Data Kerusakan Gempa Pasbar 3 Hari Lagi 

Deadline Data Kerusakan Gempa Pasbar 3 Hari Lagi 

Rakor Percepatan Data Kerusakan Pasca Gempa Bumi di Pasbar.[Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto memberi dateline atau batas waktu penyelesaian data kerusakan gempa di kabupaten itu dalam kurun waktu tiga hari ke depan.

Hal ini dia tegaskan saat rapat memimpin koordinasi (Rakor) terkait percepatan data kerusakan rumah pasca gempa bersama jajaran,  di Aula Kantor Wali Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Senin (4/4/2022).

Selain meminta kelengkapan data kerusakan dalam kurun waktu tiga hari kedepan, Wabup juga menjelaskan bahwa semua dinas terkait telah turun ke lokasi untuk mendata rumah-rumah yang terdampak gempa baik kerusakan ringan, kerusakan sedang dan berat.

Namun, terkendala dengan masih banyaknya masyarakat yang berada di tenda-tenda pengungsian di berbagai lokasi, sehingga data yang dibutuhkan belum lengkap atau belum bisa didapatkan.

"Hari kedua pasca gempa, dinas terkait telah ke lapangan mendata rumah masyarakat yang terdampak. Namun rata-rata masyarakatnya masih berada di tenda-tenda pengungsian. Sehingga tim kita hanya bertemu orang-orang sekitar. Belum semua nama yang didapatkan, jadi datanya juga belum lengkap," ucap Risnawanto.

Ia melanjutkan, baik dari BNPB maupun pemerintah provinsi sudah meminta data kepada Pemda Pasbar. Sesuai arahan, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah memiliki data sendiri, dari nagari juga tentunya sudah mengantongi data.

“Namun agar tidak menghasilkan perbedaan yang besar, data yang ada perlu disinkronkan kembali. Data by name, by address dan by NIK juga harus disesuaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dimanapun daerah terdampak bencana besar yang datangnya tiba-tiba tentu membutuhkan waktu pendataan yang cukup lama. Bahkan, masa transisi diberikan waktu selama tiga bulan.

Selain itu, kepada masyarakat ia berharap, untuk bersabar kepada pemerintah dalam menjalankan proses itu.

"Contohnya untuk membangun huntara, diperlukan data yang jelas, kemudian dibuatkan izin dan SK nya oleh pemerintah daerah. Perlu adanya pengertian dari bapak ibu semua kepada pemerintah untuk sabar dalam proses tersebut. Saya berharap, jangan sampai ada yang tertinggal ketika melakukan pendataan,” sebut Risnawanto.

Baca Juga: BMKG: Gempa M 4,5 Bukittinggi Dipicu Aktivitas Segmen Sianok

Dalam kurun waktu tiga hari kedepan tegasnya, data yang ada harus difinalkan. Melalui bantuan aplikasi inaRisk dan disesuaikan dengan fitur yang ada. Kerjasama dan kekompakan diperlukan, dalam menyamakan jawaban atas data-data yang diperlukan. [rom/isr]

Baca Juga

Di Solok Selatan, Mahyeldi Janjikan Percepatan Pembangunan Jalan dan Prioritaskan Pertanian
Di Solok Selatan, Mahyeldi Janjikan Percepatan Pembangunan Jalan dan Prioritaskan Pertanian
WKU Kadin Sumbar: Gerak Cepat Pembangunan lewat Kolaborasi Mahyeldi-Vasko Sangat Tepat
WKU Kadin Sumbar: Gerak Cepat Pembangunan lewat Kolaborasi Mahyeldi-Vasko Sangat Tepat
Update Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Pengumuman Pemenang Lelang 7 Oktober 2024
Update Flyover Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Pengumuman Pemenang Lelang 7 Oktober 2024
UUS Bank Nagari Raih 'The Best Performance Sharia Banking Business Unit 2024'
UUS Bank Nagari Raih 'The Best Performance Sharia Banking Business Unit 2024'
Dikunjungi Cawagub Sumbar Vasko Ruseimy, Ini Harapan Masyarakat Panti Utara Pasaman
Dikunjungi Cawagub Sumbar Vasko Ruseimy, Ini Harapan Masyarakat Panti Utara Pasaman
Kabupaten Kepulauan Mentawai Kini telah Lepas dari Status Sangat Tertinggal
Kabupaten Kepulauan Mentawai Kini telah Lepas dari Status Sangat Tertinggal