Padang, Padangkita.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) merilis data terbaru tentang jumlah penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK).
Berdasarkan data BPS, pada September 2024, jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 315,43 ribu orang (5,42 persen), atau berkurang sebesar 30,30 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2024 yang sebesar 345,73 ribu orang.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2024 sebesar 4,72 persen turun menjadi 4,16 persen pada September 2024. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2024 sebesar 7,28 persen turun menjadi 6,79 persen pada September 2024.
Selama periode Maret 2024–September 2024, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 13,43 ribu orang (dari 139,12 ribu orang pada September 2024 menjadi 125,69 ribu orang pada September 2024).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebanyak 16,87 ribu orang (dari 206,62 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 189,75 ribu orang pada September 2024).
Disebutkan, secara umum pada periode September 2015–September 2024 tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentasenya.
“Selama lebih dari sembilan tahun ini, jumlah penduduk miskin Provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 349,53 ribu jiwa (September 2015), menjadi 315,43 ribu jiwa (September 2024). Secara persentase juga mengalami penurunan dari 6,71 persen (September 2015) menjadi 5,42 persen (September 2024),” demikian data yang dirilis BPS Sumbar, Rabu (15/1/2025).
Peranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan (GK) jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) pada September 2024 tercatat sebesar 75,92persen.
Tiga jenis komoditas makanan yang berpengaruh paling besar terhadap nilai Garis Kemiskinan (GK) adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah (di perkotaan dan di perdesaan). Sementara itu lima komoditas bukan makanan yang paling dominan adalah biaya perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.
Perubahan Garis Kemiskinan
Lebih jauh, BPS menjelaskan, bahwa perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak terlepas dari perubahan nilai Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin.
Sementara itu, Garis Kemiskinan (GK) yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin pada September 2024 adalah Rp714.991 per kapita per bulan.
Selama periode Maret 2024 dan September 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 0,93 persen. Kenaikannya dari Rp708.416 per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp714.991 per kapita per bulan pada September 2024. Sementara pada periode Maret 2023–September 2024, Garis kemiskinan naik sebesar 7,05 persen, yaitu dari Rp667.925 per kapita per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp714.991 per kapita per bulan pada September 2024.
Baca juga: Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Terbesar Kedua di Sumbar
Jika dibandingkan antara Maret 2024 dengan September 2024, maka Garis Kemiskinan daerah perkotaan meningkat sebesar 1,06 persen. Sementara itu, di daerah perdesaan meningkat 0,74 persen.
[*/pkt]