Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah di Tanah Datar Terintegrasi Secara Online

Padangkita.com: Pertanahan, Perpajakan, Tanah Datar, Berita Tanah Datar Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Sumatra Barat Terbaru,

Pemkab Tanah Datar menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan untuk pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Menjelang tutup tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan untuk pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah.

Batusangkar, Padangkita.com – Menjelang tutup tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan untuk pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah.

“Kita sepakat bekerja sama dengan Kantor Pertanahan untuk pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah memanfaatkan teknologi informasi. Tujuannya, transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah serta kemudahan memperoleh akses data dan informasi pertanahan serta perpajakan daerah,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar, Adrion Nurdal saat penandatanganan perjanjian kerja sama.

Adrion berharap koordinasi dan komunikasi kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik. “Layanan berbasis online harus dimulai awal tahun 2021, seandainya ada yang perlu disempurnakan tentunya akan kita perbaiki bersama-sama,” ucapnya lagi.

Selain itu, juga diserahkan secara simbolis 17 sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah dari Kantor Pertanahan. Penyerahan turut disaksikan Kadis PU diwakili Kabid Pertanahan Fobra Rika, Kabid Aset BKD Budi Chandra dan Kabid Pendapatan PBB dan BPHTB Rizaldi.

Kabid Pertanahan Fobra Rika mengatakan untuk tahun 2021 ditargetkan 300 bidang aset akan disertifikatkan. “Kita sudah anggarkan Rp570 juta untuk memenuhi target 300 sertifikat pada tahun 2021 dan secara bertahap dari lebih kurang 900 bidang juga akan disertifikatkan,” tuturnya.

Senada dengan itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Nurhamida menyambut baik kerja sama berbasis aplikasi ini.
“Kantor Pertanahan siap bekerja sama dengan Pemkab Tanah Datar dalam hal integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah berbasis teknologi informasi, karena ini memang sudah tuntutan pelayanan. Kita tidak boleh menunda lagi, harus dimulai, yang terpenting koordinasi dan komunikasi harus ditingkatkan,” sebut Nurhamida.

Terkait sertifikat aset Pemda, Nurhamida menyampaikan tahun 2021 Kantor Pertanahan diberi target 9.000 bidang melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 3.000 bidang di antaranya terbit sertifikatnya, dengan lokasi di 3 nagari, yakni Nagari Simabur, Nagari Batu Basa dan Nagari Pariangan. Khusus untuk Nagari Pariangan hanya program pemetaan.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Tanah Datar Diundur ke 11 Januari 2021, Ini Alasannya

“Pemerintah daerah dapat memanfaatkan program ini secara gratis, siapkan dokumen yang dibutuhkan jika ada aset di 3 nagari tersebut. Jika di luar itu harus dianggarkan biayanya,” pesannya. [pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Riky Falantino: Basis Data harus Dibangun Secara Berkelanjutan Berdasarkan Fakta
Riky Falantino: Basis Data harus Dibangun Secara Berkelanjutan Berdasarkan Fakta
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar