Simpang Empat, Padangkita.com - Komandan Kodim (Dandim) 0305 Pasaman Barat menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker kepada Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Penyebaran COVID-19 setempat.
Ada pun bantuan yang diterima oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto selaku ketua satgas berupa 150 APD dan 20 kotak masker untuk petugas medis di RSUD Pasaman Barat.
Dandim 0305 Pasaman Barat Letkol Inf. Ahmad Aziz mengatakan bahwa APD tersebut merupakan bantuan dari Mabes TNI. Harapannya dengan bantuan tersebut bisa mencukupi kebutuhan petugas medis di Pasaman Barat.
"Bantuan APD dan masker ini sebagai bentuk sumbangsih TNI terhadap petugas medis. Meski jumlah masih sedikit, namun secara prinsip TNI akan terus-menerus memberikan dukungan," katanya, Rabu (8/4/2020).
Dia menambahkan, selain di Pasaman Barat, bantuan APD dan masker ini juga di serahkan kepada TIM gugus tugas di Kabupaten Pasaman.
Baca juga: Pemkab Pasbar Minta Nagari Anggarakan Dana Penanganan COVID-19
Dandim meminta masyarakat untuk mematuhi aturan Penanganan COVID-19 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Pasaman Barat, seperti menjaga kesehatan dan menerapkan jarak aman sejauh 1 meter.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan bantuan APD dan masker dari TNI ini sangat membantu petugas medis yang ada di Pasaman Barat, terutama petugas di dua rumah sakit.
"Pemda dan gugus tugas sangat bersyukur terhadap bantuan ini," katanya di Simpang Empat.
Pemda juga berharap ada bantuan dari unsur lain, baik berupa APD atau dukungan lainnya agar COVID-19 bisa segera dicegah di Pasaman Barat.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur RSUD Pasaman Barat dr. Eddy mengaku lega dengan telah adanya beberapa APD di RSUD itu. Karena menurutnya, hal itu bisa memberikan rasa aman bagi petugas medis.
"Besar harapan kami, agar kedepan APD ini selalu tersedia agar penanganan pasien PDP atau ODP bisa maksimal dilakukan," ujarnya. [rom]
Baca berita Pasaman Barat hanya di Padangkita.com.