Padang, Padangkita.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang memastikan anggaran atau Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk Sumbar, Aceh dan Sumutarea Utara (Sumut) yang terdampak bencana tidak dipotong.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan tersebut, dinilai Mahyeldi sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November lalu.
Menurutnya, kebijakan tidak memotong dana TKD bagi Aceh, Sumut dan Sumbar merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan anggaran akibat bencana.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan bapak Menteri Keuangan atas perhatian dan dukungan nyatanya terhadap daerah terdampak bencana,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut disampaikan, bencana yang terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.
Baca juga: Dilanda Bencana Parah, Gubernur Sumbar Usul Pembatalan Pemotongan Dana TKD 2026
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan masyarakat bisa segera bangkit,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kebijakan efisiensi atau pemotongan dana TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan meliputi anggaran semua atau 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Berikut rincian efisiensi atau pemotongan dana TKD 19 Kabupaten/Kota di Sumbar:
- Provinsi Sumbar: Rp533.696.764.000
- Kab. Limapuluh Kota: Rp124.641.054.000
- Kab. Agam: Rp166.044.192.000
- Kab. Kepulauan Mentawai: Rp108.969.699.000
- Kab. Padang Pariaman: Rp58.947.752.000
- Kab. Pasaman: Rp54.421.042.000
- Kab. Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000
- Kab. Sijunjung: Rp57.476.193.000
- Kab. Solok: Rp144.833.128.000
- Kab. Tanah Datar: Rp127.405.106.000
- Kota Bukittinggi: Rp101.495.495.000
- Kota Padang Panjang: Rp78.913.718.000
- Kota Padang: Rp371.919.111.000
- Kota Payakumbuh: Rp116.884.868.000
- Kota Sawahlunto: Rp93.292.313.000
- Kota Solok: Rp108.828.013.000
- Kota Pariaman: Rp92.432.391.000
- Kab. Pasaman Barat: Rp128.370.026.000
- Kab. Dharmasraya: Rp37.972.833.000
- Kab. Solok Selatan: Rp81.229.163.000
Baca juga: Anggaran Dipotong Rp533 Miliar, Gubernur Sumbar Usul Gaji ASN di Daerah Dibayar Pusat
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Mahyeldi bersama Gubernur lain juga telah menyampaikan opsi pembayaran gaji ASN diambil alih oleh pusat. Namun, usulan ini belum dapat disetujui, karena kata Purbaya, keuanggan pusat (APBN) juga tidak akan kuat menanggung gaji ASN di daerah. [*/adpsb]











