Jakarta, Padangkita.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 1 Gelombang 1 sebesar 9.8 Triliun untuk 136.579 sekolah di Indonesia.
Tahap pencarian dana mengalami percepatan, penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah dilaksanakan pada bulan Februari lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, yang rata-rata masuk pada bulan Maret dan April.
Sri Mulyani dalam siaran pers Kemenkeu menyatakan bahwa terdapat perubahan mekanisme yang memudahkan percepatan atas saluran Dana BOS tahun ini, yakni Dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Sekolah.
Baca juga: Kisah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Mengatasi Kisruh Dana Desa
Alokasi Dana BOS dibagi menjadi 3 tahap, yakni tahap I sebesar 30% dan tahap II dan Tahap II sebesar 40% dan 30%. Dengan perbaikan skema penyaluran tersebut, Sri Mulyani menjelaskan sebesar 70% Dana BOS nantinya dapat langsung diterima sekolah pada semester I.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.
“PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep "Merdeka Belajar" melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran,” Ujar Sri Mulyani dalam siaran pers tersebut.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, diharapkan kegiatan operasional mengajar juga dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat juga. (*/pkt-29)