Simpang Empat, Padangkita.com - Menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) dilakukan secara daring, kecuali bagi sekolah yang berasrama.
"Kita sudah sampaikan melalui pesan whatsapp kepada rekan-rekan korwilcam di setiap kecamatan, bahwa mulai Jumat (13/8/2021) PBM berlangsung secara daring, tapi untuk sekolah yang berasrama tetap dengan memperketat protokol kesehatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pramana Yose kepada Padangkita.com, Kamis (12/8/2021).
Sesuai arahan Bupati, kata Yose, menyampaikan agar sekolah yang menerapkan sistem boarding school (sekolah berasrama) untuk tetap melanjutkan proses belajar mengajar seperti biasa, namun wajib memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Yose, pemberlakuan PBM secara daring itu berlaku untuk sekolah yang berada dibawah kewenangan Disdikbud Pasbar, yaitu mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau kejuruan, itu mengikut kepada dinas pendidikan provinsi.
"Tadi sesuai hasil koordinasi Bapak Bupati dengan Bapak Gubernur, bahwa untuk sekolah SMA sederajat yang ada di Pasbar tetap mengikut kepada peraturan PPKM yang berlaku di Pasbar, yaitu dengan sistem daring," ucapnya.
Sementara itu, untuk sistem pembelajaran di Perguruan Tinggi (PT) kata Yose, masih akan dilakukan koordinasi lebih lanjut.
"Untuk edaran PBM sistem daring ini masih akan kita sampaikan melalui surat edaran Bupati, sementara untuk di perguruan tinggi akan kita koordinasikan secepatnya dengan pimpinan mengingat di Pasbar ada tiga kampus yang aktif menjalankan proses perkuliahan tatap muka selama ini," paparnya.
Yose mengimbau, kepada seluruh orangtua siswa agar bersama-sama memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, serta tetap mengikuti proses pembelajaran dengan serius walaupun dilakukan secara online.
"Kita berharap agar orangtua siswa tetap mengawasi anak-anaknya untuk serius dalam mengikuti pembelajaran secara online. Jangan karena belajar online anak-anak malah lebih banyak bermain daripada belajar," katanya.
Baca juga: Masyarakat Pasbar Diimbau Pahami Aturan Pelaksanaan PPKM Level 3
Lalu, Yose juga mengimbau, agar seluruh tenaga pendidik dan kependidikan se-Pasbar untuk ikut mensosialisasikan edaran PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah agar hal itu bisa dengan cepat dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. [zfk]