Padang, Padangkita.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil melepas cincin yang tersangkut di jari pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof HB Saanin Padang, Senin (9/10/2023).
Peristiwa ini bermula saat pasien bernama Adrial, 42 tahun, mengalami luka infeksi di jarinya akibat cincin yang tidak bisa dilepas.
Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan dokter di RSJ kemudian meminta bantuan Damkar untuk melepas cincin tersebut.
"Satu unit tim pleton A kemudian kita kerahkan ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari 3 personel tersebut berhasil melepas cincin tersebut dengan menggunakan alat gerinda," ujarnya.
Setelah setengah jam, cincin tersebut berhasil dilepas dengan lancar dan jari pasien akhirnya diobati.
Sutan Hendra mengatakan, pihaknya selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam hal pelepasan benda yang tersangkut di tubuh.
Baca Juga: Aksi Heroik Damkar Padang Selamatkan Seekor Kucing dari Gorong-gorong
"Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. [hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.