Daftar Wajib Pajak Penerima Penghargaan dari Menkeu dan DJP

Daftar Wajib Pajak Penerima Penghargaan dari Menkeu dan DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Setkab)

Lampiran Gambar

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Setkab)

Padangkita.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) yang berkontribusi besar atas target penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2017, dan patuh terhadap peraturan perpajakan.

“Terima kasih, selamat dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang pada hari ini diundang hadir untuk mendapatkan penghargaan dari Dirjen Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar untuk kewajiban pajaknya tahun 2017,” kata Menkeu dikutip dari setkab, Rabu (14/03/2018).

Berikut ini adalah nama wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil Wajib Pajak Besar:

1.PT. Adaro Indonesia
2. PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk
3. PT. Astra Daihatsu Motor
4. Arifin Panigoro
5. Anthoni Salim
6. PT. Bio Farma (Persero)
7. PT. Bukit Asam Tbk
8. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
9. PT. Bank BNI (Persero) Tbk
10. PT Bank BRI (Persero) Tbk
11. PT. Bank Central Asia Tbk.
12. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
13. Chairul Tanjung
14. Erick Thohir
15. Edwin Soeryadjaya
16. PT. Honda Prospect Motor
17. James Tjahaja Riady
18. PT. Kaltim Prima Coal
19. PT. Kideco Jaya Agung
20. PT. Pertamina (Persero)
21. PT. Pupuk Indonesia (Persero)
22. PT. PLN (Persero)
23. PT. Pama Persada Nusantara
24. PT. Pegadaian (Persero)
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Sofjan Wanandi
27. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
28. PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
29. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia
30. PT. Unilever Indonesia Tbk
31. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Tag:

Baca Juga

Praktisi Hukum Pajak Kritik Aplikasi Core Tax Sulit Diakses, Sarankan DJP Terbitkan Aturan Pembebasan Sanksi
Praktisi Hukum Pajak Kritik Aplikasi Core Tax Sulit Diakses, Sarankan DJP Terbitkan Aturan Pembebasan Sanksi
PPN 12% hanya untuk Barang Mewah, Andre Rosiade: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
PPN 12% hanya untuk Barang Mewah, Andre Rosiade: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar dan Daerah Maksimalkan Pemungutan Pajak, Kurangi Ketergantungan ke Pusat
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Pemilik Kendaraan, Denda – Bea Dihapus dan Ada Diskon  
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak