Daftar 26 Perusahaan Tambang Non CnC yang Dirilis LBH Padang

Daftar 26 Perusahaan Tambang Non CnC yang Dirilis LBH Padang

Bekas tambang batubara di Talawi, Kota Sawahlunto. Kini menjadi objek wisata dengan sebutan Danau Biru. (Foto: Yose Hendra)

Lampiran Gambar

Bekas tambang batubara di Talawi, Kota Sawahlunto. Kini menjadi objek wisata dengan sebutan Danau Biru. (Foto: Yose Hendra)

Padangkita.com - Sidang gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terhadap gubernur Sumatera Barat kembali digelar Selasa (19/09/2017) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang.

Sebelumnya, sidang gugatan perihal Permohonan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Non Clear and Clean (Non CnC) di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat tertunda kerena pihak Gubernur tidak membawa surat tugas dan atau surat kuasa langsung dari atasan untuk menghadiri persidangan.

"Sidang sebelumnya, pada 19 September 2017 ditunda kerena pihak Gubernur tidak membawa surat tugas dan atau surat kuasa langsung dari atasan untuk menghadiri persidangan," kata direktur LBH Padang, Era Purnama Sari.

Dalam sidang kali ini LBH Padang juga merilis 26 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga Non Clear and Clean (Non CnC). Berikut daftarnya:

Lampiran Gambar

Daftar perusahaan tambang yang diduga non CnC yang dirilis LBH Padang.

Baca Juga

Riyono Ungkap 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Mulai dari Ekologis hingga Konflik Sosial
Riyono Ungkap 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Mulai dari Ekologis hingga Konflik Sosial
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Pj Wali Kota Padang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra
Pj Wali Kota Padang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Limapuluh Kota – Warsi Kerja Sama Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Bersama Masyarakat
Limapuluh Kota – Warsi Kerja Sama Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Bersama Masyarakat
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu