Padang, Padangkita.com - Sebanyak 10 peserta dinyatakan lulus tahapan Penilaian Kompetensi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025. Dengan demikian, 5 peserta otomatis tersingkir.
Hasil Penilaian Kompetensi disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) dalam Pengumuman Nomor: 800/1141/BKD-2025, dan ditandatangani oleh Ketua Pansel Suharmen, tertanggal 20 Februari 2025.
Disebutkan, pengumuman ini berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Nomor: 821/1140/BKD-2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2025, dan setelah mempedomani Rekapitulasi Hasil Penilaian Kompetensi dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara.
Adapun 10 peserta yang dinyatakan lulus adalah Ahmad Zakri (Asisten I Setdarpov Pemprov Sumbar), Alfiadi (Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pemko Padang), Arry Yuswandi (Asisten II Setdaprov Sumbar), Lila Yanwar (Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumbar), dan Maifrizon (Kepala Dispora/Plt Sekretaris DPRD Sumbar).
Kemudian, Medi Iswandi (Kepala Bappeda Sumbar), Sukarli (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar), Yozarwardi Usama Putra (Penjabat Sekdaprov Sumbar), Yudesri (Sekda Kabupaten Pasaman Barat), dan Zefnihan (Sekda Kabupaten Sijunjung).
Peserta yang lulus Penilaian Kompetensi ini selanjutkan diwajibkan mengikuti tahapan selesksi berikutnya yakni, Penulisan Makalah dan Penulisan Bahan Presentasi yang akan diselenggarakan pada Sabtu (22/2/2025), di Laboratorium CAT Lantai III Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.
Selanjutnya, mereka juga akan mengikuti tahapan Pemaparan Presentasi dan Wawancara, pada Minggu (23/2/2025) di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar.
“Peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian ditegaskan Pansel dalam pengumuman.
Baca juga: 15 Calon Sekda Sumbar telah Selesai Penilaian Kompetensi, 3 Nama akan Dikirim ke Mendagri
Setelah tahapan ini, 10 nama akan mengerucut menjadi tiga nama saja untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selanjutnya, Mendagri akan menetapkan satu nama dari 3 nama yang diusulkan untuk dilantikan menjadi Sekdaprov Sumbar yang definitif. Diketahui, pada tahap seleksi pertama yakni seleksi administrasi, sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus.
[*/pkt]