Pariaman, Padangkita.com - Selama ini, Kota Pariaman dikenal dengan salah satu daerah di Sumatra Barat (Sumbar) dengan penanganan Covid-19 terbaik. Bahkan, selalu berada di zona kuning dengan skor paling tinggi dari daerah lainnya di Sumbar.
Namun, kali ini Kota Pariaman harus mengikuti jejak tiga kota lainnya di Sumbar, yaitu Kota Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama satu minggu, mulai hari ini, Minggu (18/7/2021) sampai Minggu (25/7/2021).
Kota Pariaman harus menerapkan PPKM Darurat karena kasus positif terus melonjak, dan saat ini Kota Pariaman berada pada situasi assesmen level IV atau daerah dengan kondisi darurat.
Bahkan, pada update zonasi minggu ke-70 Pandemi Corona di Sumbar, Kota Pariaman masih berad di Zona Kuning, dengan skor 2,49, angkanya di bawah Pasaman dan Mentawai.
Lalu, pada minggu ke-71 Pandemi Covid-19 di Sumbar, Kota Pariaman masuk dalam level assesmen III, yaitu daerah dengan situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.
Jika ditelisik ke minggu-minggu sebelumnya, Kota Pariaman selalu berada dalam penanganan Covid-19 terbaik, bahkan mendapat pujian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan, bahwa PPKM Darurat mulai diterapkan hari ini, Minggu (18/7/2021). Terkait hal itu, maka pemko meniadakan Salat Iduladha dan semua onjek wisata ditutup.
“Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021). PPKM darurat dimulai dengan penyekatan pada enam titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakuan Work From Home (WFH) 75 persen," ujar Genius Umar dalam konferensi Pers yang digelar pada Sabtu (17/7/2021).