Padang, Padangkita.com - Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap sepasang suami-istri yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami mengatakan, pelaku berinisial AS, pria 35 tahun, buruh harian lepas, dan YF, wanita 37 tahun, ibu rumah tangga.
Mereka menjalankan aksinya di sebuah rumah di Bukit Lampu, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Rabu (23/12/2020).
"Kami baru mendapatkan laporan kasus tersebut, Jumat (19/8/2022) pukul 09.00 WIB. Dasar penangkapan Operasi Pekat Singgalang," ujar Zamzami, Sabtu (20/8/2022).
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Pelaku AS diketahui sedang berjualan permen di Pasar Raya. Pelaku lalu diamankan.
Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dia juga mengakui menjalankan aksinya bersama istrinya, YF.
Mendengar keterangan AS, istri pelaku dijemput ke rumahnya di Bukit Lampu.
Baca Juga: Polda Sumbar Gelar Sayembara untuk Berantas Judi
"Setelah mengamankan kedua orang pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses lebih lanjut," sebutnya. [fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News