Curi Enam Laptop Sekolah, Tiga Pria Warga Kinali Diringkus Polisi

Curi Enam Laptop Sekolah, Tiga Pria Warga Kinali Diringkus Polisi

Tiga pria warga Kinali, Pasbar, diamankan polisi karena mencuri enam unit laptop sekolah. [Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (18/2/2022) malam kemarin.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ 05/ II/ 2021/ SPKT/ POLSEK KINALI / POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATRA BARAT tertanggal 17 Februari 2022 dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian laptop dengan merek Lenovo sebanyak 6 unit yang terjadi pada Kamis (17/2/2022).

"Kejadiannya sekitar pukul 01.30 WIB bertempat di SMAN 1 Kinali. Dimana kita menerima laporan bahwa laptop tersebut adalah milik dari Sekolah tempat ia mengajar," kata Kepala Kapolsek Kinali, AKP Defrizal didampingi Kepala Unit Reskrim, Aiptu Novri Yardi di Simpang Empat, Sabtu (19/2/2022).

Disampaikan Defrizal, pihaknya setelah menerima laporan atas kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menerima informasi bahwa ada seorang pria yang akan menjual satu unit laptop merek Lenovo.

Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang hasilnya memang benar bahwa laptop yang akan dijual itu memiliki ciri-ciri yang sama persis dengan laptop milik sekolah SMAN 1 Kinali yang dilaporkan hilang.

"Anggota kita mendapat informasi bahwa yang akan menjual laptop tersebut adalah pria dengan inisial AP, 34 tahun warga Kampung Dalam, Jorong Langgam, Kinali yang kemudian kita cari keberadaan tersangka," lanjutnya.

Setelah ditemukan, tersangka langsung diamankan ke Polsek Kinali untuk dimintai keterangan, kemudian dari keterangan tersangka bahwa ia melakukan pencurian itu bersama dua orang rekannya yang lain dengan inisial AA, 27 tahun dan EP, 31 tahun.

"Berdasarkan pengakuan tersangka AP, kita langsung melakukan tindakan tegas penangkapan terhadap dua orang rekan tersangka lainnya lengkap dengan barang bukti enam unit laptop merek Lenovo dan satu unit obeng yang diduga digunakan ketika melancarkan aksinya," terangnya.

Baca Juga: Tujuh Lady Escort Diamankan di Pasbar, Dua Diantaranya Pemain Lama Langsung Dikirim ke Andam Dewi

Saat ini kata Defrizal, ketiga orang tersangka mendekam di sel Mapolsek Kinali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terhadap para tersangka terancam akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP. [rom/fru]

Baca Juga

Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat
Kapal Pukat Harimau dari Luar Sumbar Merajalela di Air Bangis, Wagub Vasko Janji Tindak Tegas
Kapal Pukat Harimau dari Luar Sumbar Merajalela di Air Bangis, Wagub Vasko Janji Tindak Tegas
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan